Antisipasi Gangguan Listrik, PLN Sisir Jaringan 20 kV di Mandailing Natal
Demi memastikan listrik tetap menyala tanpa gangguan, PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan menggelar aksi besarbesaran pemeliharaan jaringa
Daerah
MADINA - Dua tersangka Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) illegal inisial AP (54) dan PD (25) diamankan Polres Mandailing Natal (Madina) Polda Sumatera Utara, Selasa (26/4/2022).
Kedua tersangka diamankan lantaran melakukan kegiatan PETI illegal di Desa Pulau Padang, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit excavator merek hitachi dan beberapa hasil galian ke Polres Madina.
Kedua tersangka warga Sumbar itu diamankan berawal dari informasi masyarakat, adanya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) illegal yang meresahkan, karena banyak alur sungai menjadi rusak akibat dari aktifitas PETI tersebut.
Penangkapan tersebut dipimpin Kabagren Polres Madina, Kompol M Mainggolan dan Kasat Reskim Edi Gustam atas perintah Kapolres Madina.
Kabagren Polres Madina, Kompol M Nainggolan mengatakan, penangkapan itu atas perintah Kapolres Madina untuk menindaklanjuti bahwa di Pantai Barat Kecamatan Lingga Bayu ada penambangan PETI Illegal dan alat berat yang mencemari sungai Bantang Natal.
Nainggolan mengakui sekitar tiga minggu yang lalu pihaknya sudah kelokasi dan menyampaikan kepada masyarakat bahwa Polri tidak akan segan-segan menindak tegas secara hukum para pelaku PETI terutama menggunakan alat berat.
\"Dua tersangka kita amankan berikut barang bukti diduga biji emas dan alat untuk mencari emas itu sendiri, serta satu unit alat berat,\" kata Kompol M Nainggolan, Selasa (26/4/2022) di lokasi.
Terpisah, Kapolres Mandina, AKBP M Reza Chairul Akbar Sidiq saat dikonfirmasi jelajahnews.id membenarkan atas penangkapan kedua warga Sumatera Barat tersebut.
Reza menyebut dengan adanya contoh kasus ini dapat menyadarkan para pelaku-pelaku PETI lainnya di Kabupaten Mandailing Natal, sehingga tidak lagi melanjutkan aktifitas illegalnya.
\"Benar, semoga dengan adanya contoh kasus ini dapat menyadarkan para pelaku PETI lainnya untuk tidak melanjutkan pekerjaan ilegalnya,\" kata Kapolres Madina, Rabu (27/4/2022). (JNS/BTM)
Demi memastikan listrik tetap menyala tanpa gangguan, PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan menggelar aksi besarbesaran pemeliharaan jaringa
Daerah
keluarga pecah di tengah pengawalan ketat aparat saat sebuah rumah di tepi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Padangsidimpuan&ndashPanyabungan die
Daerah
PAW anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dari Partai NasDem atas nama Eddi Sullam Siregar kini memasuki babak akhir
Daerah
Rumah Taman Pendidikan AlQur&039an (TPQ) AlMuhajirin, Jalan Garu VI No. 42, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan
Daerah
digelar secara virtual, koordinasi yang diikuti Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nas
Daerah
Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemberdaya
Daerah
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026 resmi dibuka di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskan
Daerah
Sebelum izin pemanfaatan ruang diterbitkan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memastikan seluruh rencana investasi benarbenar
Daerah
Sebuah unggahan yang beredar di media sosial Facebook memicu perhatian publik setelah memuat surat pengaduan masyarakat terkait dugaan penyi
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mengikuti rapat koordinasi percepatan sertifikasi aset tanah, penyelesaian aset bermasalah, dan serti
Daerah