Komnas HAM Pantau Bongkar Kuburan Korban Aniaya Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif

LANGKAT – Dua lokasi kuburan di Kabupaten Langkat di bongkar oleh tim Forensik RS Bhayangkara Medan, Sabtu (12/2/2022).

Adapun lokasi itu di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang dan di Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Pembongkaran kuburan korban tewas akibat dugaan penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin untuk melakukan ekshumasi dan otopsi jasad Sarianto Ginting dan Abdul Sidik.

Pembongkaran disaksikan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) ke dua kuburan diduga korban kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.

Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Yasdad mengatakan, sejauh ini ada dua makam yang sudah di ekshumasi yang dilakukan tidak lebih dari 14 hari setelah hasil investigasi Poldasu dan Komnas HAM

“Kami dari Komnas HAM turut hadir untuk menyaksikan proses ekshumasi terhadap dugaan korban kerangkeng yang meninggal dunia. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan dari Polda Sumut atas koordinasi baiknya,” kata Yasdad.

Yasdad juga mengungkapkan Komnas HAM diundang untuk menyaksikan prosesnya seperti apa. Dan memastikan berjalan baik dan akuntabel.

“Ekshumasi ini tentu bagian dari rekan-rekan Polda untuk mendalami temuan investigasi untuk penegakan hukum dan pengecekan terkait keberadaan korban meninggal, untuk data nanti dari rekan Polda Sumut,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, proses penyelidikan dugaan korban penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin cukup signifikan.

“14 hari setelah rilis bersama dengan Komnas HAM di Mapolda Sumut prosesnya sangat signifikan. Hasilnya, Dit Reskrimum Poldasu menemukan adanya kuburan penghungi kerangkeng yang diduga menjadi korban penganiayaan,” kata Hadi.

Lebih lanjut, kata Hadi, proses otopsi jasad Sarianto Ginting dan Abdul Sidik untuk memastikan tindak pidananya, karena diduga menjadi korban penganiayaan di kerangkeng milik Terbit. Nanti hasil otopsi akan segera disampaikan ke publik,” tutupnya. (JNS/r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *