Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Kesehatan Padangsidimpuan, Dugaan Kasus Korupsi BTT

P.SIDIMPUAN – Tim satuan pidana khusus Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan tiba-tiba mendatangi dan menggeledah Kantor dan gudang Dinas Kesehatan Padangsidimpuan, di Puskesmas Padangmatinggi Jalan Imam Bonjol, Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Senin (17/1/2022).

Tim Kejari menggeledah Dinkes berkaitan dengan dugaan kasus korupsi BTT (Biaya Tak Terduga) pada kegiatan monitoring Covid-19 tahun anggaran 2020.

Selanjutnya, juga kasus pengalihan asset mobil penyuluhan kesehatan dan kegiatan rehabilitasi gedung kantor Dinas Kesehatan Padangsidimpuan.

Amatan jelajahnews.id, yang memimpin penggeledahan adalah Kasipidsus Kejari Padangsidimpuan Yuni Hariaman, dan Kasi intel Asnawi menggeledah di salah satu ruang peyimpanan berkas-berkas di kantor Dinkes sementara di Puskesmas Padangmatinggi.

Tim juga berencana akan melakukan penggeledahan Kepala Dinas Kesehatan Padangsidimpuan, Sopian Sobri Lubis, Namun disayangkan sang Kadis sedang tidak berada di kantornya.

Tim Kejaksaan saat menggeledah gudang Dinas Kesehatan Padangsidimpuan.

Dari penggeledehan itu, tim Kejari tampak mengamankan beberapa berkas dan dokumen penting. Selain itu turut memeriksa beberapa unit komputer milik Dinas Kesehatan.

Tidak hanya disitu, tim juga mendatangi satu gudang yang di gunakan sebagai tempat penyimpanan berkas-berkas di komplek kantor Pemko di Pijorkoling.

Alhasil, semua bukti-bukti itu diboyong dan diamankan ke Kantor Kejari untuk melengkapi berkas penyidikan yang dibutuhkan.

Sekaligus, untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTT pada kegiatan monitoring Covid-19 tahun anggaran 2020 di Dinkes tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Hendry Silitonga, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa ada penggeledahaan di Kantor Dinas Kesehatan Padangsidimpuan.

Hendry menyebut penggeledahan itu guna melengkapi berkas yang diperlukan terkait dengan dugaan kasus korupsi di Dinkes Padangsidimpuan.

“Benar kita lakukan penggeledahan Dinas Kesehatan dan gudang Dinas Kesehatan Padangsidimpuan, guna kelengkapan berkas penyidikan yang sedang kita lakukan terkait dugaan korupsi BTT pada kegiatan Monitoring Covid-19,” ujarnya. (Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *