Kedapatan Miliki Sabu, Warga Sitamiang ini Tak Berkutik Ditangkap di Silayang-layang

P.Sidimpuan| Jelajahnews.id – Satres Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan amankan berinisial HAH saat diduga kedapatan miliki narkotika jenis Sabu, di Silayang-layang Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan P.sidimpuan Utara, Kota P.Sidimpuan, Sabtu, (20/4/2024).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Kota P.sidimpuan AKP Jasama H Sidabutar.SH yang disampaikan melalui Kasi Humas AKP Kenbon Sinaga

“Benar kita amankan HAH (44 warga
Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan P.Sidimpuan Selatan Kota P.sidimpuan. Bersamanya turut kita amankan barang bukti 1 Plastik putih berisi Narkotika Golongan 1 jenis Sabu Bruto 0.14 Gram,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Kasat, juga barang bukti berupa uang RI senilai Rp. 40.000, 1 unit sepeda motor Honda Supra warna Hitam tanpa TNKB.1 kunci sepeda motor,.

Lebih lanjut Kasat memaparkan, kronologi penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi Masyarakat yang diterima pihaknya mengatakan bahwasanya ada seseorang yang sedang membawa Narkotika Golongan 1 jenis sabu di Silayang-layang.

Mendapatkan info tersebut, Team langsung bergerak melakukan penyelidikan dan setibanya di lokasi petugas melihat tersangka sedang berjalan kemudian petugas langsung melakukan penyetopan dan penggeledahan yang mana petugas melihat tersangka membuang 1 plastik klip transparan berisikan sabu menggunakan tangan sebelah kanannya.

Selanjutnya petugas melakukan interogasi dan tersangka mengatakan bahwa sabu tersebut ia dapat dari seseorang yang ia tidak kenali namun memiliki ciri-ciri badan besar, tangan kanan bertato dan rambut keriting.

Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *