Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, Kapolres PSP Ungkapkan Kasus

P.SIDIMPUAN – Diakhir Tahun 2021, Polres Padangsidimpuan (PSP) gelar konferensi pers hasil ungkap kasus periode Januari – Desember 2021, Jumat (31/12/2021).

“Alhamdulillah, di akhir tahun periode Tahun 2021 sampai saat ini situasi Kamtibmas diwilayah kota Padangsidimpuan aman dan kondusif, Namun, kami harus menyampaikan pengungkapan kasus mulai Januari – Desember 2021 sebanyak 482 kasus dimana penyelesaianya sudah 405 kasus, jadi persentasenya 84,02 %,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, pengungkapan kasus tahun ini menjadi peningkatan dibandingkan dengan tahun 2020 dimana 70,34%, Didalam pengungkapan kasus ini telah diamankan sebanyak 108 tersangka, 105 untuk laki, dan 3 untuk perempuan.

Di tahun 2021, lanjut Kapolres, yang cukup menjadi perhatiaan yang bukan kasus tindak kriminal adalah beberapa yang viral di facebook ada 2 kasus dan sudah terungkap.

Yang kedua kasus Curanmor yaitu di TKP di Gunung Hasatan dan ini kerja keras anggota dengan penyelidikan yang matang sehinggah terungkap.

Gelar Konferensi Pers Di Akhir Tahun 2021, Kapolres Psp Ungkapkan Kasus
Kanit Reskrim Polres PSP bersama anggota Reskrim dalam pengamanan tersangka curanmor dan HP dalam konferensi pers di Mako Polres PSP.

Untuk kasus Narkoba pada tahun 2021 ini, Sambung Kapolres, telah diungkap 110 kasus dan ini terjadi kenaikan dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 106 kasus, jadi ada peningkatan sebanyak 4 kasus dengan barang bukti ganja sebanyak 38.759, 33 gram dan jenis sabu-sabu barang bukti yang yang diamankan 259,25 gram. Untuk kasus narkotika diamankan sebanyak 132 orang

“Alhamdulillah untuk kasus narkoba di tahun 2021 tentunya perubahaannya ada, dalam hal pelakuaan tindakan bertambahnya sebagai kuantitas sebanyak 6 kasus yang kedua terhadap kualitas dari pada pelakunya,” ujarnya

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus di tahun 2021 yang cukup dikenal di kota Padangsidimpuan dengan inisial AG yang kedua dengan inisial RH atau T alias TR termasuk di tahun 2021 ini di amankan Polsek Batunadu ganja sebanyak 11 bal dan juga di amankan oleh Shabara 12 bal paket narkotika golongan 1 jenis ganja.

Untuk Lakalantas di tahun 2021, sebanyak 39 kasus dimana memang terjadi peningkatan untuk meninggal dunia yaitu sebanyak 25 orang luka berat ada 14 orang dan kerugian materil sebanyak Rp 65.210.00,” pungkasnya.

Terakhir Kapolres mengucapkan berterima kasih kepada masyarakat yang telah mau bekerja sama dalam pengungkapan kasus narkoba, dan ucapan terima kasih juga kepada peran media.

“Kami tentunya akan terus berusaha dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, dan narkoba tentunya suatu harga mati bagi polres Padangsidimpuan dan ini harus di berantas,” tegasnya.

Turut hadir memdampingi Kapolres, Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno, Kasat Narkoba AKP S Pulungan, Kasat Lantas AKP Junaidi, Kasi Humas AKP Maria Marpaung, Kasat Sabhara, AKP Rudy Siregar dan Kabag Ren A Harahap. (Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *