Debitur Panin Bank Dina Hijjiah Terima Pelsus

MEDAN – Dina Hijjiah Siregar, warga Jalan Ambai Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, menerima Pelunasan Khusus (Pelsus) dari Panin Bank.

Berawal dari Dina Hijjiah membeli satu unit Mobil penumpang dari Panin Bank, sekira Bulan Agustus Tahun 2014, dengan cara mencicil. Dimana jenis Mobil penumpang minibus tersebut adalah, Cheverolet/Spin, dengan nomor Polisi BK 1117 OY, warna hitam metalic, buatan pabrik tahun 2014.

Tiga bulan cicilan berlangsung, Naaspun tiba,Mobilnya dengan Nopol BK 1117 OY, mengalami kecelakaan di jalan Binjai Km 10,2 pada hari Sabtu tanggal 15 November 2014 silam.

Akibat dari kecelakaan tersebut mobil BK 1117 OY milik Dina Hijjiah yang dicicil itu, mengalami ringsek berat. Hingga dimasukkan ke bengkel resmi Chevrolet yang berada di Jalan Letda Sujono, untuk diperbaiki, yang dibiayai oleh asuransi MAG.

Menurut keterangan Dina, walau sudah sampai satu tahun lamanya mobil miliknya di Bengkel resmi Chevrolet itu, dia tetap membayar cicilannya. Hingga dirinya sakit, dan cicilanpun berhenti dibayarkan.

Setelah Dina Hijjiah hampir sembuh dari penyakit struk yang dialaminya, dia tetap berusaha dengan berbagai cara untuk dapat menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai Debitur Panin Bank yang baik.
Hingga, pada tanggal 08 September 2021, ia membuat permohonan pelunasan kepada pihak Panin Bank, sebesar Tiga Puluh Juta Rupiah (30.000.000,00) dengan melampirkan kronologi dan Struk pembayaran.

Ketika dikonfirmasi awak media, Kamis(14/10/2021) Dina hijjiah mengatakan, angka pelunasan khusus tersebut di angka Rp 30.000.000,- dengan dasar utang Pokok hampir delapan puluh juta Rupiah.

“Benar bang, saya sudah bayar penyelesaian hutang saya dengan pelunasan khusus diangka Tiga Puluh Juta Rupiah,” jelasnya.

Dina juga berterimakasih kepada pihak Panin Bank, karena sudah menyetujui permohonan pelunasan khusus-nya.

“Terimakasih Panin Bank sudah bantu saya,” sebut Dina.

Terpisah , pihak Panin Bank melalui Staf Asset, Erman Sinaga, ketika dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021), di kantor Panin Bank Jalan Pemuda Medan, membenarkan angka Pelunasan Khusus (Pelsus) atas nama Dina Hijjiah tersebut.

Erman Sinaga mengatakan, pihak Panin Bank, akan selalu berusaha mencari jalan terbaik untuk Adil, dalam menyelesaikan kredit bermasalah.

“Kami dari pihak Panin Bank akan tetap memahami situasi perekonomian Debitur kami, untuk Adil. apalagi dimasa Pandemi Covid-19 ini,” kata Erman Sinaga. (Pasrah S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *