Kamis, 22 Oktober 2026 WIB

Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara, Kantah P.Sidimpuan Koordinasi Sertipikasi Tanah Kantor Imigrasi

Irul Daulay - Kamis, 22 Oktober 2026 13:04 WIB
Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara, Kantah P.Sidimpuan Koordinasi Sertipikasi Tanah Kantor Imigrasi

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah melalui koordinasi sertipikasi tanah aset milik Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan, Kamis (22/10/2026).

Baca Juga:
Kegiatan yang berlangsung hari ini tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T.

Koordinasi ini dilakukan dalam rangka proses pendaftaran tanah untuk pertama kali guna memperoleh sertipikat atas aset tanah milik pemerintah.

Agustina Harahap menjelaskan, koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam memastikan proses sertipikasi tanah berjalan sesuai ketentuan, terutama terkait kelengkapan dokumen administrasi serta persyaratan teknis dan yuridis.

Pembahasan dalam pertemuan tersebut mencakup tahapan sertipikasi, kelengkapan dokumen, hingga persyaratan yang harus dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sertipikasi tanah aset pemerintah merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan kepemilikan tanah.

Selain itu, upaya tersebut mendukung tertib administrasi serta memperkuat pengamanan aset negara.

Melalui koordinasi ini, Kantah Kota Padangsidimpuan berharap proses sertipikasi tanah milik Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Padangsidimpuan dapat berjalan lancar sesuai prosedur yang berlaku.

Agustina juga menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah dalam mendukung pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Sinergi antarinstansi tersebut diharapkan mampu mempercepat pemenuhan persyaratan administrasi pertanahan sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap aset milik negara. (JN-Tim)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru