Rabu, 02 September 2026 WIB

Wali Kota Medan Perintahkan OPD Eksekusi Cepat Hasil Reses DPRD, Program Dimulai Pekan Ini

editor - Senin, 31 Agustus 2026 17:08 WIB
Wali Kota Medan Perintahkan OPD Eksekusi Cepat Hasil Reses DPRD, Program Dimulai Pekan Ini
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas

MEDAN -Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti hasil reses anggota DPRD Kota Medan dan mengeksekusi program yang dapat direalisasikan dalam waktu dekat, bahkan mulai pekan ini. Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap serta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Erfin Fahrurrazi. Dalam forum tersebut, Rico menegaskan bahwa aspirasi masyarakat dari lima daerah pemilihan (dapil) tidak boleh berhenti sebagai dokumen, tetapi harus segera diwujudkan dalam bentuk program nyata.

"Program yang dinilai bisa dikerjakan dalam waktu dekat diminta langsung dieksekusi, bahkan mulai minggu ini," tegas Rico Waas.

Baca Juga:
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan reses yang dihimpun dari lima dapil, terdapat sejumlah persoalan yang memiliki kesamaan dan dapat segera ditangani tanpa proses panjang.

"Melihat buku laporan reses dari lima dapil ini, kita menemukan banyak poin yang senada. Sebagian program sejatinya dapat segera dieksekusi tanpa harus menunda waktu," ujarnya.

Untuk mempercepat tindak lanjut, Rico meminta Pj Sekda segera mengoordinasikan OPD terkait guna memetakan program prioritas yang bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

"Pak Sekda, tolong diperiksa catatan tersebut dan segera kumpulkan OPD terkait usai rapat paripurna ini. Petakan program hasil reses yang bisa dieksekusi minggu ini atau minggu depan agar langsung dikerjakan tanpa menunda waktu," katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Menurutnya, aspirasi warga harus melalui tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan yang terukur.

"Aspirasi tidak boleh berhenti sebagai catatan. Aspirasi harus bergerak menjadi perencanaan, kemudian penganggaran, dan menghasilkan pembangunan yang dirasakan masyarakat," tegasnya.

Selain itu, Rico juga mengingatkan agar pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD diselaraskan dengan kerangka Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan tata kelola anggaran yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Ia menegaskan bahwa setiap usulan program harus berbasis kebutuhan riil masyarakat, memiliki kajian yang jelas, serta disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Pada akhir pernyataannya, Rico meminta seluruh OPD tidak menunda pelaksanaan hasil reses. Ia menekankan bahwa masyarakat menilai kinerja pemerintah dari hasil nyata yang dirasakan secara langsung.

"Masyarakat menilai dari hasilnya, apakah jalannya diperbaiki, banjirnya berkurang, dan layanan publiknya semakin cepat. Kita boleh berbeda fungsi, tetapi keberpihakan kita harus satu, yakni untuk kepentingan masyarakat Kota Medan," pungkasnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru