Minggu, 19 Juli 2026 WIB

Laporan Warga Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, IRT Diciduk Saat Baru Turun dari Motor

Irul Daulay - Sabtu, 18 Juli 2026 19:03 WIB
Laporan Warga Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, IRT Diciduk Saat Baru Turun dari Motor
Foto: Petugas mengamankan IRT berinisial AWH beserta barang bukti diduga sabu 1,12 gram di Jalan Tano Bato, Padangsidimpuan.

P.SIDIMPUAN | LIVESUMUT.com- Keberanian warga melaporkan dugaan peredaran narkotika di kawasan Tano Bato berujung pada penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT).

Perempuan berinisial AWH (28) diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan sesaat setelah turun dari sepeda motornya. Dari tangan terduga, polisi menyita sabu seberat bruto 1,12 gram.

Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan Jalan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, diduga kerap dijadikan lokasi aktivitas peredaran narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah memastikan ciri-ciri orang yang dimaksud, petugas melakukan pengintaian hingga akhirnya menemukan AWH.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (16/7/2026), petugas bergerak saat AWH baru turun dari sepeda motor Honda Vario berwarna hitam tanpa pelat nomor. Penggeledahan pun dilakukan di lokasi.

Dari tangan terduga, polisi menemukan sebuah kotak rokok merek Surya yang dibungkus dengan tisu putih. Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat satu plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 1,12 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru, satu kotak rokok Surya, selembar tisu putih, serta satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi yang diduga digunakan saat membawa barang haram tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AWH mengaku memperoleh sabu itu dari seorang pria berinisial AR, yang disebut berdomisili di kawasan Pudun, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Berbekal pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan untuk memburu AR. Namun hingga kini, pria yang diduga sebagai pemasok sabu itu belum berhasil ditemukan dan masih dalam penyelidikan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga dugaan peredaran narkotika dapat segera diungkap.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Informasi sekecil apa pun sangat membantu aparat untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba," ujarnya.

Saat ini, AWH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Polres Padangsidimpuan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Kerja sama antara warga dan kepolisian dinilai menjadi salah satu kunci dalam mempersempit ruang gerak pelaku serta mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (Irul Daulay)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru