Mendagri menekankan bahwa keberhasilan otonomi daerah sangat ditentukan oleh sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini diwujudkan melalui langkah strategis seperti integrasi perencanaan dan penganggaran, reformasi birokrasi berbasis hasil, penguatan kemandirian fiskal, serta kolaborasi antar daerah.
Selain itu, pemerintah daerah didorong terus berinovasi dalam menggali potensi lokal, namun tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Seluruh kepala daerah diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan global seperti ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, perubahan iklim, dan perkembangan teknologi," lanjutnya.
Bagi Kabupaten Samosir, peringatan ini menjadi pengingat bahwa tujuan utama pemekaran adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan daerah. Selama lebih dari dua dekade berdiri, berbagai capaian pembangunan terus diupayakan untuk kesejahteraan masyarakat.