Kamis, 16 Juli 2026 WIB

DPRD Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025

editor - Selasa, 05 Mei 2026 22:53 WIB
DPRD Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025
DPRD Kabupaten Samosir sampaikan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (04/05/2026).

Vandiko menambahkan, rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat penyelenggaraan urusan pemerintahan yang berlandaskan prinsip good governance yang selama ini terus dibangun Pemerintah Kabupaten Samosir. Untuk itu, ia berharap dukungan seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta para pemangku kepentingan agar seluruh rekomendasi dapat dijalankan secara terukur sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Sesuai amanat Pasal 20 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, rekomendasi DPRD akan menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran serta dasar kebijakan strategis pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Rapat Paripurna berlangsung dengan lancar dan penuh semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan visi Kabupaten Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru