Kamis, 16 Juli 2026 WIB

DPRD Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025

editor - Selasa, 05 Mei 2026 22:53 WIB
DPRD Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025
DPRD Kabupaten Samosir sampaikan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (04/05/2026).

SAMOSIR -DPRD Kabupaten Samosir sampaikan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (04/05/2026).

Penyampaian Rekomendasi tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Samosir Tahun Anggaran 2025 oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon didamping Wakil Ketua Osvaldo Simbolon dan Sarhochel Tamba, kepada Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, usai pembacaan rekomendasi gabungan komisi.

Baca Juga:

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Samosir atas kerja sama dan pembahasan yang telah dilakukan secara menyeluruh hingga rekomendasi atas LKPJ dapat diselesaikan dan disahkan.

"Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan saran, masukan, dan kritik konstruktif yang dibangun atas penilaian objektif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di Kabupaten Samosir. Seluruh rekomendasi yang telah kami terima akan ditindaklanjuti secara berkesinambungan," ujar Vandiko.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru