Kamis, 16 Juli 2026 WIB

Terima Hibah Aset 22,8 Miliar dari Kementerian PU, Bupati Samosir Perkuat Fondasi Pariwisata dan Lingkungan Berkelanjutan

editor - Rabu, 17 Juni 2026 16:16 WIB
Terima Hibah Aset 22,8 Miliar dari Kementerian PU, Bupati Samosir Perkuat Fondasi Pariwisata dan Lingkungan Berkelanjutan
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, resmi menerima hibah aset senilai Rp.22,8 miliar lebih dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Utara.

Ia menilai, keberhasilan pembangunan di daerah tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan seluruh pemangku kepentingan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai, Kasatker, PPK, dan seluruh jajaran Kementerian PU yang sejak awal menerima usulan kami, sehingga dapat mewujudkan IPLT dari yang tidak ada menjadi ada. Kami berharap kita terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Samosir. Pembangunan yang dilakukan saat ini semakin melengkapi kebutuhan daerah dan yang paling penting memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ucap Vandiko.

Ia juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Samosir untuk segera menindaklanjuti berbagai dokumen pendukung dan memenuhi seluruh kewajiban daerah guna mempercepat realisasi program pembangunan berikutnya.

"Kami siap mempercepat seluruh kewajiban yang menjadi tanggung jawab daerah agar program-program pembangunan yang akan datang dapat segera diwujudkan di Kabupaten Samosir," tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap aset negara yang telah dihibahkan, Vandiko menegaskan agar seluruh perangkat daerah terkait untuk menjaga, merawat, dan mengoptimalkan pemanfaatannya.

"Yang terpenting setelah serah terima aset, seluruh OPD terkait harus menjaga dan merawat aset yang telah dibangun. Aset ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir," katanya.

Sementara itu, Kepala BPBPK Sumatera Utara, Yenni Mulyadi, mengatakan penyerahan hibah aset Penataan Kawasan Sibea-bea Tahap II dan IPLT Kabupaten Samosir dengan total nilai Rp22,8 miliar menandai selesainya rangkaian pembangunan yang telah dilaksanakan Kementerian PU dan sah menjadi aset Pemkab Samosir.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru