Selasa, 14 Juli 2026 WIB

Komisi II DPRD Langkat Fasilitasi Penyelesaian Kasus Kecelakaan Kerja Karyawan SPPG Pangkalan Susu

editor - Kamis, 07 Mei 2026 15:42 WIB
Komisi II DPRD Langkat Fasilitasi Penyelesaian Kasus Kecelakaan Kerja Karyawan SPPG Pangkalan Susu
Komisi II DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kecelakaan kerja yang dialami karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Sri Rahayu Adiningsih. Rapat yang berlangsung di DPRD K

LANGKAT – Komisi II DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kecelakaan kerja yang dialami karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Sri Rahayu Adiningsih. Rapat yang berlangsung di DPRD Kabupaten Langkat, Kamis (7/5/2026), digelar guna mencari solusi atas persoalan tersebut sekaligus memastikan hak-hak korban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Langkat, Juriah, dan dihadiri perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Langkat, BPJS Ketenagakerjaan, pihak SPPG, Yayasan Mutiara Kharisma Insani Pangkalan Susu, mitra SPPG, serta keluarga korban.

Dalam pembukaan rapat, Juriah menegaskan bahwa DPRD berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan melalui dialog antara seluruh pihak terkait agar hak-hak korban dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
"RDP ini bertujuan mencari solusi dan memastikan hak-hak korban dapat terpenuhi," ujar Juriah.

Dalam forum tersebut, keluarga korban yang diwakili H. Erman Syaiful menjelaskan bahwa Sri Rahayu Adiningsih mengalami kecelakaan ketika sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja di SPPG Sei Siur, Pangkalan Susu.

Akibat kecelakaan tersebut, korban hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere Medan. Menurut pihak keluarga, biaya pengobatan yang terus bertambah telah mencapai ratusan juta rupiah dan tagihan rumah sakit masih menjadi beban keluarga.

"Tagihan perawatan dari RS Mitra Medika Premiere Medan sudah disampaikan kepada keluarga. Karena korban mengalami kecelakaan saat berangkat kerja, kami meminta pertanggungjawaban dari pihak SPPG," kata Erman.

Halaman:
Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru