Kamis, 25 Juni 2026 WIB

Pastikan Keabsahan Dokumen, Kantah P.Sidimpuan Ambil Sumpah Pemohon Sertipikat Hilang

Irul Daulay - Kamis, 25 Juni 2026 12:26 WIB
Pastikan Keabsahan Dokumen, Kantah P.Sidimpuan Ambil Sumpah Pemohon Sertipikat Hilang

P.SIDIMPUAN |Jelajahnews.id - Komitmen memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terus ditunjukkan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.

Salah satunya melalui pelaksanaan pengambilan sumpah terhadap pemohon penerbitan sertipikat pengganti karena hilang yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., dengan pemohon atas nama Tetti Khairani yang mengajukan penerbitan sertipikat pengganti akibat kehilangan dokumen kepemilikan tanah.

Pengambilan sumpah merupakan tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat pengganti. Melalui mekanisme ini, pemohon memberikan keterangan secara resmi di bawah sumpah terkait hilangnya sertipikat yang dimaksud, sehingga proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, menegaskan bahwa tahapan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga integritas pelayanan pertanahan sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

"Pengambilan sumpah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berlandaskan kepastian hukum.

Setiap permohonan sertipikat pengganti harus melalui prosedur yang jelas agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi," ujarnya.

Menurutnya, penerbitan sertipikat pengganti tidak hanya berfungsi menggantikan dokumen yang hilang, tetapi juga memastikan bahwa proses administrasi pertanahan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud implementasi reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang terus dilakukan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.

Dengan prosedur yang transparan dan akuntabel, masyarakat diharapkan semakin percaya terhadap layanan pertanahan yang diberikan pemerintah.

Melalui berbagai inovasi pelayanan, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang modern, profesional, dan terpercaya guna mendukung kepastian hukum atas kepemilikan tanah di tengah masyarakat. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru