Cegah Sengketa Aset Umat, Kantah P.Sidimpuan Percepat Legalitas Tanah Wakaf
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mempercepat pendaftar
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Komitmen dalam mendukung pengamanan aset negara terus ditunjukkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan.
Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui penyerahan sertipikat aset milik PT PLN (Persero) UP3 yang berlangsung pada Kamis (18/6/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, menyerahkan sertipikat aset kepada PT PLN (Persero) UP3 sebagai upaya memperkuat kepastian hukum aset negara dan tertib administrasi pertanahan.
Agustina Harahap mengatakan, sertipikasi aset instansi pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan bagian penting dalam upaya pengamanan aset negara agar memiliki legalitas yang kuat dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.
"Percepatan sertipikasi aset instansi pemerintah dan BUMN merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap pengamanan aset negara.
Kolaborasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan PT PLN (Persero) diharapkan dapat terus terjalin guna mewujudkan kepastian hukum atas seluruh aset yang dimiliki," ujar Agustina.
Menurutnya, penerbitan sertipikat aset PLN menjadi langkah strategis dalam memperkuat legalitas aset ketenagalistrikan yang memiliki peran vital dalam menunjang pelayanan listrik kepada masyarakat.
Dengan terbitnya sertipikat tersebut, aset tanah milik PT PLN (Persero) kini memiliki kepastian hukum yang jelas. Selain meminimalisir potensi konflik dan sengketa pertanahan, legalisasi aset juga akan mendukung pengelolaan aset yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan PT PLN (Persero) dalam mendukung program pengamanan dan legalisasi aset negara di berbagai daerah.
Kantah Padangsidimpuan berharap seluruh aset negara dan BUMN tersertipikasi guna menjamin kepastian hukum, melindungi aset, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (JN-Irul)
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mempercepat pendaftar
Daerah
Kehadiran Bajaj Maxride sebagai alat transportasi berbasis aplikasi sudah terlihat beroperasi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Daerah
Pemerintah Kota Medan mempercepat pembenahan sistem drainase di sejumlah titik rawan genangan. Pemasangan saluran UDitch di Jalan Abdul Hak
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sidang Panitia B dalam rangka permohonan pembaruan Hak Guna
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., mulai memperkuat komunikasi lintas le
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kebakaran melanda sebuah rumah permanen bertingkat di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026) s
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahu
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, melakukan kunjungan perdana ke Kantor Wali Kota Padangsidi
Daerah
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Sumut menetapkan seorang akadem
Hukrim
Suasana Lapangan Taman Cadika, Kecamatan Medan Johor, mendadak riuh pada Minggu (23/8/2026). Aroma bumbu masakan memenuhi area kegiatan keti
Daerah