Minggu, 21 Juni 2026 WIB

Pemko Medan Klarifikasi Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Kebutuhan Pribadi Wali Kota

editor - Sabtu, 20 Juni 2026 23:38 WIB
Pemko Medan Klarifikasi Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Kebutuhan Pribadi Wali Kota
Kantor Wali Kota Medan. (Foto:dok)

Ridho Siregar lebih lanjut mengatakan, pengadaan air mineral memang ditempatkan dalam pos anggaran tersendiri dan terpisah dari belanja makan dan minum. Pemisahan tersebut dilakukan sesuai klasifikasi belanja yang berlaku dalam sistem penganggaran pemerintah daerah.

Meski demikian, Pemko Medan mengaku tetap membuka ruang evaluasi guna menekan belanja operasional yang dinilai belum efisien. Langkah tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait penghematan penggunaan anggaran.

"Kami berkomitmen melakukan efisiensi. Mudah-mudahan ke depan kebutuhan anggaran ini bisa ditekan sehingga nilainya lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Menurut data yang ada sama kami, alokasi anggaran tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2020, dan kami hanya meneruskan apa yang sudah berjalan selama ini," kata Ridho.

Ia juga memastikan setiap penggunaan anggaran daerah akan melalui mekanisme pengawasan, verifikasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung menyimpulkan adanya pemborosan hanya berdasarkan besaran pagu yang tercantum dalam dokumen anggaran.

"Tidak ada niat menghamburkan uang negara. Ini murni kebutuhan operasional yang dihitung dalam bentuk pagu anggaran. Realisasinya nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan yang sebenarnya," pungkas Ridho.(jns)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru