Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027, Bupati Samosir Dorong Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah

editor - Kamis, 29 Januari 2026 23:01 WIB
Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027, Bupati Samosir Dorong Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menghadiri Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 yang dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut

MEDAN – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menghadiri Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 yang dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (29/1/2026). Dalam forum tersebut, Vandiko mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memperkuat kolaborasi pembangunan dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Bupati Samosir hadir didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Samosir, Rajoki Simarmata. Forum konsultasi publik tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 sekaligus sarana menyelaraskan program pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta seluruh kepala daerah untuk memberikan perhatian serius terhadap berbagai indikator pembangunan di wilayah masing-masing. Menurutnya, tahun 2027 akan menjadi momentum evaluasi terhadap capaian pembangunan yang telah dijalankan sejak kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilantik.

Baca Juga:
"Tahun 2027 menjadi momentum untuk melihat kinerja kepala daerah yang dilantik pada Februari tahun lalu, terlebih kepada kepala daerah yang sebagian wilayahnya mengalami bencana banjir dan longsor yang cukup signifikan. Monitoring RPJMD masing-masing apakah bencana memengaruhi RPJMD atau tidak. Selain itu, perhatikan tenaga kerja, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indikator pembangunan lainnya," kata Bobby.

Gubernur juga mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang tidak mengalami penyesuaian pada tahun 2026. Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Selain membahas arah pembangunan daerah, Bobby Nasution juga meluncurkan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) keenam, yaitu program Restorative Justice atau penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial dan penyelesaian konflik secara damai.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Provinsi Sumatera Utara, Dikky Anugerah, menegaskan bahwa konsultasi publik tidak boleh sekadar menjadi agenda rutin tahunan. Ia berharap penyusunan RKPD 2027 mampu menghasilkan kebijakan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Oleh karenanya, saya mengajak seluruh peserta memberikan masukan yang konstruktif, berbasis data, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas," ujar Dikky.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga memberikan apresiasi kepada berbagai mitra pembangunan yang dinilai berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

Menanggapi pelaksanaan forum tersebut, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dinilainya telah membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengakses dukungan pembangunan.

"Kita sangat mengapresiasi Forum Konsultasi Publik RKPD Provinsi Sumatera Utara ini. Kabupaten dan kota mendapatkan ruang dalam pembiayaan pembangunan yang bersumber dari pemerintah provinsi, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan dan penataan kawasan perdesaan berbasis tematik, hingga fasilitasi sarana dan prasarana puskesmas rawat inap," ujar Vandiko.

Menurutnya, dukungan pembiayaan dari pemerintah provinsi memberikan peluang bagi daerah untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Namun demikian, Vandiko menegaskan bahwa setiap daerah harus mempersiapkan dokumen perencanaan yang matang agar program pembangunan yang diusulkan dapat memperoleh dukungan pendanaan.

"Pembiayaan pembangunan tersebut dapat diperoleh dengan syarat kabupaten dan kota menyusun dokumen perencanaan terlebih dahulu. Langkah yang dilakukan Pak Gubernur ini merupakan wujud konkret kebijakan kolaboratif antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota," katanya.

Konsultasi Publik RKPD Sumut Tahun 2027 dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Rudy Brando Hutabarat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru