"Pembiayaan pembangunan tersebut dapat diperoleh dengan syarat kabupaten dan kota menyusun dokumen perencanaan terlebih dahulu. Langkah yang dilakukan Pak Gubernur ini merupakan wujud konkret kebijakan kolaboratif antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota," katanya.
Konsultasi Publik RKPD Sumut Tahun 2027 dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Rudy Brando Hutabarat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait.