SAMOSIR – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon mendorong Huta Simarmata di Desa Hariara Pohan, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Penilaian tersebut disampaikan setelah meninjau langsung kawasan cagar budaya yang dinilai memiliki nilai sejarah, arsitektur, dan budaya yang sangat tinggi, Jumat (7/2/2026).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk. Selain mengunjungi Huta Simarmata, Menteri Kebudayaan juga melakukan peninjauan ke sejumlah objek budaya lainnya, seperti Museum Pusaka Batak di Kecamatan Pangururan dan Museum Hutabolon di Kecamatan Simanindo.
Di Huta Simarmata, Fadli Zon meninjau berbagai peninggalan budaya yang masih terjaga dengan baik, mulai dari sarkofagus atau kuburan batu, rumah adat Batak, sopo, losung, hingga parik huta atau pagar perkampungan yang tersusun dari batu alam.
Menurut Fadli, Huta Simarmata memiliki keunikan yang jarang ditemukan di daerah lain. Salah satu yang paling menarik perhatiannya adalah keberadaan sarkofagus berukuran besar yang masih utuh serta rumah-rumah adat berusia ratusan tahun yang tetap difungsikan oleh masyarakat.
"Saya baru melihat sarkofagus sebesar ini. Ini termasuk salah satu yang paling bagus dan gagah. Selain itu, terdapat sekitar 10 rumah adat yang berusia ratusan tahun dan masih berfungsi sebagaimana di masa lalu. Kayu-kayunya tidak menggunakan paku dan kondisinya tetap terawat dengan baik," ujar Fadli Zon.
Ia menilai kawasan tersebut sangat layak menjadi bagian dari jaringan cagar budaya nasional karena tidak hanya menyimpan artefak sejarah, tetapi juga mempertahankan kehidupan masyarakat yang masih berpegang pada nilai-nilai tradisi dan kearifan lokal.
Menurut Fadli, keberadaan Huta Simarmata dapat menjadi daya tarik wisata budaya yang kuat karena didukung panorama alam khas Danau Toba yang memukau.
"Dengan berkunjung ke sini, kita bisa berwisata budaya sekaligus belajar tentang adat istiadat setempat. Mudah-mudahan Huta Simarmata dapat ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional karena ini merupakan monumen luar biasa bagi bangsa," katanya.
Ia menegaskan bahwa pelestarian kawasan budaya seperti Huta Simarmata membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan masyarakat setempat.
Fadli berharap proses penetapan Huta Simarmata dapat dimulai dari tingkat provinsi sebelum kemudian diajukan menjadi Cagar Budaya Nasional.
"Kami berharap ada kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, pemerintah daerah, dan komunitas masyarakat. Kita segerakan penetapan sebagai cagar budaya tingkat provinsi, kemudian dilanjutkan ke tingkat nasional," ujarnya.
Ia juga menegaskan kesiapan Kementerian Kebudayaan untuk mendukung revitalisasi rumah-rumah adat dan berbagai objek budaya yang memiliki nilai sejarah penting.
"Tentu kami siap mendukung upaya revitalisasi," tegas Fadli.
Sementara itu, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pelestarian budaya Batak di kawasan Danau Toba.
Menurut Vandiko, kunjungan Menteri Kebudayaan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus menjaga serta mengembangkan warisan budaya yang dimiliki Kabupaten Samosir.
"Kami menyambut baik kehadiran Menteri Kebudayaan di Samosir. Ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus menjaga serta melestarikan warisan budaya yang kita miliki," ujar Vandiko.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Samosir siap mendukung seluruh proses administrasi dan persyaratan yang diperlukan agar Huta Simarmata dapat ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi hingga nasional.
"Kami akan mempersiapkan seluruh persyaratan. Setelah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi, kami berharap Huta Simarmata dapat ditetapkan sebagai cagar budaya nasional," katanya.