SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten Samosir terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem tersebut disosialisasikan bersama Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula AE Manihuruk, Selasa (10/2/2026).
Penerapan Manajemen Talenta menjadi bagian dari implementasi Sistem Merit yang bertujuan memastikan pengelolaan ASN dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi individu.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk mengatakan sistem tersebut akan menjadi instrumen penting dalam menempatkan ASN sesuai kemampuan dan bidang keahliannya.
Baca Juga:
"Dengan penerapan Manajemen Talenta, penempatan jabatan akan disesuaikan dengan talenta dan kemampuan ASN sehingga mampu mendukung visi dan misi pemerintah daerah," katanya.
Menurut Ariston, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor utama dalam keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, ASN dituntut terus meningkatkan kompetensi dan memahami mekanisme Manajemen Talenta yang akan diterapkan.
Ia menilai sistem tersebut tidak hanya mendorong peningkatan kinerja birokrasi, tetapi juga dapat melahirkan inovasi dalam pelayanan publik, penguatan budaya lokal, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janri HUP Simanungkalit menjelaskan bahwa Manajemen Talenta merupakan solusi dalam memetakan kompetensi ASN secara lebih terukur dan transparan.