SAMOSIR -Kabupaten Samosir meraih penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Penghargaan tersebut menjadikan Samosir sebagai satu-satunya kabupaten/kota dari Provinsi Sumatera Utara yang menerima pengakuan tersebut pada ajang nasional tahun 2026.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Bupati Samosir menerima penghargaan tersebut didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir Edison Pasaribu.
Baca Juga:
Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 digelar bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 yang mengusung tema "Kolaborasi untuk Indonesia Asri (Aman, Sehat, Gersik, dan Indah)". Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat nasional, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Dalam Negeri, serta kepala daerah dari berbagai wilayah penerima penghargaan.
Bupati Samosir Vandiko Gultom mengatakan penghargaan yang diterima merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap upaya pengelolaan sampah yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan.
"Penghargaan ini merupakan apresiasi atas kinerja pengelolaan sampah di Kabupaten Samosir. Saya berpesan agar ke depannya kita dapat terus meningkatkan prestasi dan berharap seluruh masyarakat serta stakeholder bersama-sama berpartisipasi dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan sampah, baik dari hulu hingga hilir," ujar Vandiko.
Menurut Vandiko, pencapaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi berbagai pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan dan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.