Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Rico Waas Dorong Digitalisasi Bansos di Medan, Akhiri Persoalan Data dan Ketidaktepatan Sasaran

editor - Senin, 25 Mei 2026 20:17 WIB
Rico Waas Dorong Digitalisasi Bansos di Medan, Akhiri Persoalan Data dan Ketidaktepatan Sasaran
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas

MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna memastikan bantuan tepat sasaran dan mengakhiri berbagai persoalan klasik yang selama ini kerap muncul di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) dalam rangka digitalisasi bansos Kota Medan di Ruang Kuala Deli, Bank Indonesia, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta berbagai unsur masyarakat yang terlibat dalam proses pendataan dan pendampingan sosial. Melalui kegiatan itu, Pemerintah Kota Medan memperkuat langkah menuju sistem penyaluran bantuan sosial yang berbasis data, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Rico Waas menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait penerima bantuan sosial yang dinilai tidak tepat sasaran. Menurutnya, persoalan tersebut umumnya bersumber dari data yang belum sepenuhnya valid serta masih adanya unsur subjektivitas dalam proses pendataan.

Baca Juga:
"Sering kita dengar, masyarakat bertanya kenapa dia tidak dapat bantuan, sementara tetangganya yang dinilai mampu justru menerima. Ini terjadi karena data kita belum sepenuhnya valid dan transparan," ujar Rico Waas.

Ia menegaskan bahwa digitalisasi menjadi solusi utama untuk memperbaiki sistem pendataan dan penyaluran bantuan sosial. Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis data riil, pemerintah dapat menghasilkan informasi yang lebih kredibel, akurat, serta mudah dipertanggungjawabkan kepada publik.

Menurut Rico Waas, Kota Medan menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi implementasi program digitalisasi bansos setelah sebelumnya diterapkan di Kabupaten Banyuwangi. Penunjukan tersebut dinilai sebagai peluang penting untuk membangun tata kelola data sosial yang lebih profesional dan modern.

"Ke depan tidak boleh lagi ada data 'like or dislike'. Bukan karena suka atau tidak suka seseorang lalu dimasukkan sebagai penerima bantuan. Semua harus berbasis data yang riil dan terverifikasi," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Rico Waas juga menyoroti pentingnya pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi utama dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik, termasuk penyaluran bantuan sosial. Ia bahkan secara langsung mengecek kesiapan para lurah yang hadir terkait kepemilikan IKD dan meminta mereka yang belum memiliki untuk segera mengaktifkannya.

Lebih lanjut, Rico Waas mengungkapkan bahwa Pemko Medan telah menyiapkan sebanyak 5.080 agen pendamping sosial yang berasal dari berbagai unsur, termasuk Tim Penggerak PKK dan perangkat kelurahan. Para agen tersebut akan bertugas melakukan pendataan serta verifikasi terhadap sekitar 792.000 kepala keluarga (KK) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Medan.

Untuk mempercepat proses validasi, setiap agen ditargetkan mampu mendata sedikitnya lima kepala keluarga setiap hari. Dengan skema tersebut, seluruh data kependudukan diharapkan dapat tervalidasi dalam kurun waktu satu bulan.

Meski demikian, Rico Waas mengingatkan bahwa proses validasi data berpotensi memunculkan fakta baru terkait jumlah warga yang membutuhkan bantuan. Namun, menurutnya, kondisi tersebut harus diterima sebagai bagian dari upaya menghadirkan data yang jujur dan akurat.

"Kalau memang ternyata yang membutuhkan lebih banyak, itu harus kita hadapi dengan jujur. Dengan data yang valid, kita bisa mencari solusi yang tepat," katanya.

Sementara itu, Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Erliani Budi Lestari, menjelaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan bagian dari transformasi nasional menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.

Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan seluruh tahapan penyaluran bantuan dilakukan secara digital, mulai dari registrasi, verifikasi berbasis biometrik, hingga penentuan kelayakan penerima bantuan sosial secara transparan dan real-time.

"Kota Medan menjadi salah satu lokus penting dalam perluasan implementasi digitalisasi bansos secara nasional karena dinilai memiliki kesiapan ekosistem pemerintahan yang baik," ujarnya.

Hal senada disampaikan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Didit Widiana. Ia menilai digitalisasi bansos akan meningkatkan akurasi data sekaligus memperluas akses layanan sosial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Kami berharap digitalisasi ini membuat penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran, akuntabel, dan inklusif," katanya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru