PTAR Edukasi Generasi Muda Soal Kendaraan Listrik untuk Kurangi Emisi
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id PT Agincourt Resources (PTAR) menjadikan edukasi generasi muda sebagai salah satu langkah untuk menumbuhkan ke
Daerah
SAMOSIR -Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang digelar di Ruang Rapat DPRD Samosir, Jumat (28/11).
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon serta Wakil Ketua DPRD Osvaldo Ardiles Simbolon dan Sarhochel Martopolo Tamba.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, para staf ahli bupati, asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Dinas Kominfo, unsur Forkopimda, camat se-Kabupaten Samosir, serta perwakilan TNI, Polri, dan Kejaksaan.
Baca Juga:APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar lebih dari Rp777 miliar yang dialokasikan ke dalam pagu indikatif masing-masing organisasi perangkat daerah.
Selain penetapan APBD, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Samosir juga menyetujui dua peraturan daerah lainnya, yakni Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Kabupaten Samosir serta Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sebelum pengambilan keputusan, lima fraksi DPRD Kabupaten Samosir terlebih dahulu menyampaikan pendapat akhir fraksi. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui ketiga ranperda untuk ditetapkan menjadi perda dengan sejumlah saran dan masukan kepada pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengapresiasi kerja sama DPRD Kabupaten Samosir yang telah menyelesaikan pembahasan ketiga ranperda tepat waktu sesuai tahapan yang berlaku.
"Kami mengapresiasi komitmen, kesungguhan, dan seluruh masukan dari DPRD Samosir sehingga seluruh agenda dapat terlaksana dengan baik," ujar Vandiko.
Menurutnya, penetapan ketiga perda tersebut akan menjadi landasan hukum penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.
Ia juga menilai perda terkait investasi dan pajak daerah akan mendukung terciptanya iklim usaha yang lebih kondusif serta meningkatkan pendapatan daerah.
"Perda ini diharapkan mampu memberikan kemudahan dalam penatausahaan, meningkatkan pajak dan retribusi daerah, serta mendorong iklim investasi yang semakin baik," katanya.
Vandiko berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan.
"Semoga seluruh tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan masyarakat dapat kita wujudkan secara arif dan bijaksana demi mewujudkan Samosir unggul, inklusif, dan berkelanjutan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon mengatakan seluruh tahapan pembahasan dan penetapan perda telah dilaksanakan sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku.
"Semuanya berjalan sesuai tahapan. Program kegiatan yang dibahas juga disusun berdasarkan skala prioritas dan mendukung target pembangunan dalam RPJMD yang telah ditetapkan," kata Nasip.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Nasip berharap APBD Tahun 2026 mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kebijakan anggaran yang disepakati diharapkan dapat mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah, menekan angka kemiskinan, serta membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Kabupaten Samosir.
Dengan disepakatinya APBD 2026 dan dua perda strategis lainnya, Pemerintah Kabupaten Samosir diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id PT Agincourt Resources (PTAR) menjadikan edukasi generasi muda sebagai salah satu langkah untuk menumbuhkan ke
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong pemahaman masyarakat terhadap program strategis perta
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padangsidimpuan membidik posisi 10 besar pada Pekan Olahraga P
Daerah
Kerusakan pada proyek Rehabilitasi Jalan BalakkaSipunggur, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, senilai Rp2,4 miliar,
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menyerahkan 37 sertipikat tanah yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan.
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mempercepat pendaftar
Daerah
Kehadiran Bajaj Maxride sebagai alat transportasi berbasis aplikasi sudah terlihat beroperasi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Daerah
Pemerintah Kota Medan mempercepat pembenahan sistem drainase di sejumlah titik rawan genangan. Pemasangan saluran UDitch di Jalan Abdul Hak
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sidang Panitia B dalam rangka permohonan pembaruan Hak Guna
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., mulai memperkuat komunikasi lintas le
Daerah