Cegah Sengketa Tanah, Kantah P.Sidimpuan Verifikasi Langsung Bidang Tanah di Kayuombun
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melalui Panitia A melakukan pemeriksaan lapang terhadap permohonan sertipikat hak atas tanah
Daerah
SAMOSIR -Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir yang digelar di Ruang Rapat DPRD Samosir, Jumat (28/11).
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon serta Wakil Ketua DPRD Osvaldo Ardiles Simbolon dan Sarhochel Martopolo Tamba.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, para staf ahli bupati, asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Dinas Kominfo, unsur Forkopimda, camat se-Kabupaten Samosir, serta perwakilan TNI, Polri, dan Kejaksaan.
Baca Juga:APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar lebih dari Rp777 miliar yang dialokasikan ke dalam pagu indikatif masing-masing organisasi perangkat daerah.
Selain penetapan APBD, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Samosir juga menyetujui dua peraturan daerah lainnya, yakni Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Kabupaten Samosir serta Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sebelum pengambilan keputusan, lima fraksi DPRD Kabupaten Samosir terlebih dahulu menyampaikan pendapat akhir fraksi. Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui ketiga ranperda untuk ditetapkan menjadi perda dengan sejumlah saran dan masukan kepada pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengapresiasi kerja sama DPRD Kabupaten Samosir yang telah menyelesaikan pembahasan ketiga ranperda tepat waktu sesuai tahapan yang berlaku.
"Kami mengapresiasi komitmen, kesungguhan, dan seluruh masukan dari DPRD Samosir sehingga seluruh agenda dapat terlaksana dengan baik," ujar Vandiko.
Menurutnya, penetapan ketiga perda tersebut akan menjadi landasan hukum penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.
Ia juga menilai perda terkait investasi dan pajak daerah akan mendukung terciptanya iklim usaha yang lebih kondusif serta meningkatkan pendapatan daerah.
"Perda ini diharapkan mampu memberikan kemudahan dalam penatausahaan, meningkatkan pajak dan retribusi daerah, serta mendorong iklim investasi yang semakin baik," katanya.
Vandiko berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan.
"Semoga seluruh tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan masyarakat dapat kita wujudkan secara arif dan bijaksana demi mewujudkan Samosir unggul, inklusif, dan berkelanjutan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon mengatakan seluruh tahapan pembahasan dan penetapan perda telah dilaksanakan sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku.
"Semuanya berjalan sesuai tahapan. Program kegiatan yang dibahas juga disusun berdasarkan skala prioritas dan mendukung target pembangunan dalam RPJMD yang telah ditetapkan," kata Nasip.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Nasip berharap APBD Tahun 2026 mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kebijakan anggaran yang disepakati diharapkan dapat mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah, menekan angka kemiskinan, serta membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Kabupaten Samosir.
Dengan disepakatinya APBD 2026 dan dua perda strategis lainnya, Pemerintah Kabupaten Samosir diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melalui Panitia A melakukan pemeriksaan lapang terhadap permohonan sertipikat hak atas tanah
Daerah
Kapolres Padangsidimpuan yang baru, AKBP Noval Nanusa, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat ya
Daerah
Harapan baru bagi masyarakat terdampak banjir di Kota Padangsidimpuan mulai terwujud. Pembangunan 100 unit Hunian Tetap (Huntap) resmi dimul
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan melalui pemeriksaan lapang terhadap permohona
Daerah
Upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum terhadap aset negara terus diperkuat.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keag
Daerah
Kesibukan sebagai prajurit TNI AD tak menghalangi empat personel Yonif TP 904 Garamata Tanah Karo untuk menorehkan prestasi di arena olahrag
Daerah
MEDAN Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menegaskan pentingnya penguatan wawasan kebangsaan dan penerapan nilainilai Pancasila dalam du
Politik
Warga Lingkungan VIII Sibulan Bulan, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, digegerkan oleh penemua
Daerah
PT Agincourt Resources (PTAR) mengembangkan program pemberdayaan masyarakat melalui Martabe Cocoa Park di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru,
Daerah