Sabtu, 23 Mei 2026 WIB

PT Barapala Apresiasi Kinerja Polres Palas, SP3 Kasus Dugaan Pencurian TBS Dinilai Bukti Profesionalisme Penyidik

Manajemen Tegaskan Hubungan dengan Masyarakat Tetap Harmonis dan Operasional Perusahaan Berjalan Kondusif
Irul Daulay - Jumat, 22 Mei 2026 22:14 WIB
PT Barapala Apresiasi Kinerja Polres Palas, SP3 Kasus Dugaan Pencurian TBS Dinilai Bukti Profesionalisme Penyidik

PALAS |Jelajahnews.id- Manajemen PT Barapala menyampaikan apresiasi terhadap profesionalisme jajaran Polres Padang Lawas dalam menangani laporan dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di areal perkebunan perusahaan.

Baca Juga:

Sebelumnya, kasus tersebut sempat menyeret sejumlah karyawan PT Barapala sebagai terlapor dalam proses penyelidikan

Apresiasi tersebut disampaikan pihak manajemen kepada awak media, Jumat (22/5/2026), menyusul diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) oleh Satreskrim Polres Padang Lawas.

Penghentian penyelidikan itu tertuang dalam Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan Nomor: S.Tap/Henti.Lidik/60/V/RES.1.8/2026/Reskrim tertanggal 21 Mei 2026 terkait laporan atas nama Soleh Nasution terhadap Muda Siregar dan lainnya.

Manajemen PT Barapala menilai keputusan tersebut merupakan hasil proses hukum yang objektif serta telah melalui tahapan penyelidikan dan gelar perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Manajemen PT Barapala mengapresiasi langkah profesional dan objektif yang dilakukan Polres Padang Lawas dalam menangani perkara ini.

Keputusan penghentian penyelidikan tentunya telah melalui proses hukum dan kajian sesuai ketentuan yang berlaku," ujar pihak manajemen.

Pihak perusahaan menjelaskan, tuduhan dugaan pencurian TBS sebelumnya mencuat setelah adanya sekelompok orang yang mengatasnamakan warga Luhat Unte Rudang memasuki areal perusahaan tanpa izin resmi.

Namun demikian, manajemen menegaskan kelompok tersebut tidak mewakili keseluruhan masyarakat Luhat Unte Rudang.

Hingga kini, hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar, termasuk enam desa dan Hatobangon, disebut tetap berjalan baik dan harmonis.

Menurut perusahaan, dukungan masyarakat terhadap keberadaan PT Barapala masih terus terjalin seiring pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan yang rutin diberikan kepada masyarakat sekitar.

"Perusahaan tetap mendapat dukungan dari masyarakat sekitar. Selama ini PT Barapala juga terus menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan melalui pemberian tali asih dan kompensasi kepada masyarakat secara rutin," jelas pihak manajemen.

Manajemen juga menilai terbitnya SP3 tersebut menjadi bukti bahwa legalitas dan kepemilikan lahan perusahaan diakui secara sah berdasarkan hukum yang berlaku.

Selain itu, perusahaan mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses hukum serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik maupun pelanggaran hukum di tengah masyarakat.

"Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati keputusan hukum yang telah ditetapkan. Sebagai negara hukum, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan wajib menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku," tambahnya.

Di akhir keterangannya, manajemen PT Barapala bersama enam kepala desa dan masyarakat sekitar menyatakan komitmennya untuk terus menjaga situasi aman dan kondusif demi keberlangsungan operasional perusahaan serta keberlanjutan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru