Cegah Penyakit Menular, Lapas P.Sidimpuan Skrining TB dan HIV Warga Binaan
Menjaga kesehatan di balik tembok pemasyarakatan bukan sekadar soal pengobatan, tetapi juga tentang pencegahan.
Daerah
PALAS |Jelajahnews.id- Manajemen PT Barapala menyampaikan apresiasi terhadap profesionalisme jajaran Polres Padang Lawas dalam menangani laporan dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di areal perkebunan perusahaan.
Baca Juga:
Sebelumnya, kasus tersebut sempat menyeret sejumlah karyawan PT Barapala sebagai terlapor dalam proses penyelidikan
Apresiasi tersebut disampaikan pihak manajemen kepada awak media, Jumat (22/5/2026), menyusul diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) oleh Satreskrim Polres Padang Lawas.
Penghentian penyelidikan itu tertuang dalam Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan Nomor: S.Tap/Henti.Lidik/60/V/RES.1.8/2026/Reskrim tertanggal 21 Mei 2026 terkait laporan atas nama Soleh Nasution terhadap Muda Siregar dan lainnya.
Manajemen PT Barapala menilai keputusan tersebut merupakan hasil proses hukum yang objektif serta telah melalui tahapan penyelidikan dan gelar perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Manajemen PT Barapala mengapresiasi langkah profesional dan objektif yang dilakukan Polres Padang Lawas dalam menangani perkara ini.
Keputusan penghentian penyelidikan tentunya telah melalui proses hukum dan kajian sesuai ketentuan yang berlaku," ujar pihak manajemen.
Pihak perusahaan menjelaskan, tuduhan dugaan pencurian TBS sebelumnya mencuat setelah adanya sekelompok orang yang mengatasnamakan warga Luhat Unte Rudang memasuki areal perusahaan tanpa izin resmi.
Namun demikian, manajemen menegaskan kelompok tersebut tidak mewakili keseluruhan masyarakat Luhat Unte Rudang.
Hingga kini, hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar, termasuk enam desa dan Hatobangon, disebut tetap berjalan baik dan harmonis.

Menurut perusahaan, dukungan masyarakat terhadap keberadaan PT Barapala masih terus terjalin seiring pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan yang rutin diberikan kepada masyarakat sekitar.
"Perusahaan tetap mendapat dukungan dari masyarakat sekitar. Selama ini PT Barapala juga terus menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan melalui pemberian tali asih dan kompensasi kepada masyarakat secara rutin," jelas pihak manajemen.
Manajemen juga menilai terbitnya SP3 tersebut menjadi bukti bahwa legalitas dan kepemilikan lahan perusahaan diakui secara sah berdasarkan hukum yang berlaku.
Selain itu, perusahaan mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses hukum serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik maupun pelanggaran hukum di tengah masyarakat.
"Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati keputusan hukum yang telah ditetapkan. Sebagai negara hukum, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan wajib menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku," tambahnya.
Di akhir keterangannya, manajemen PT Barapala bersama enam kepala desa dan masyarakat sekitar menyatakan komitmennya untuk terus menjaga situasi aman dan kondusif demi keberlangsungan operasional perusahaan serta keberlanjutan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar. (JN-Irul)
Menjaga kesehatan di balik tembok pemasyarakatan bukan sekadar soal pengobatan, tetapi juga tentang pencegahan.
Daerah
Puluhan warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli serdang melakukan aksi damai di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negera
Peristiwa
Unggahan keluhan seorang warganet di media sosial TikTok terkait pengalaman persalinan di RSUD Kabupaten Tapanuli Selatan (RSUD Sipirok) men
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah melalui koordinasi sertipikasi tanah aset milik
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah melalui koordinasi sertipikasi tanah aset milik
Daerah
Proyek pembangunan gedung ruangan Cathlab dan sarana pendukungnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan dengan nilai kontra
Daerah
Memperingati Hari Jadi ke75 Humas Polri, Seksi Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memilih cara sederhana yang berdampak nyata mendonork
Daerah
Kebakaran melanda kawasan Desa Manunggang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Senin (19/10/2026) mala
Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong percepatan penyerahan aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Thomsen Nias
Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menuntaskan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian
Daerah