Jumat, 22 Mei 2026 WIB

Kanwil BPN Sumut dan Kejati Perkuat Sinergi Tangani Konflik Pertanahan

Irul Daulay - Kamis, 21 Mei 2026 15:02 WIB
Kanwil BPN Sumut dan Kejati Perkuat Sinergi Tangani Konflik Pertanahan

MEDAN| Jelajahnews.id - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam penanganan persoalan pertanahan dan konflik agraria di daerah.

Baca Juga:

Penguatan sinergi itu dibahas dalam pertemuan antara Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., di Kantor Kejati Sumut, Rabu (20/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai persoalan pertanahan, mulai dari mitigasi konflik agraria, pengamanan aset negara, hingga percepatan pelaksanaan program strategis nasional.

Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto mengatakan, koordinasi dengan Kejaksaan diperlukan untuk memastikan tata kelola pertanahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

Menurut dia, dukungan Kejaksaan juga penting dalam meminimalisir potensi persoalan administrasi maupun yuridis yang dapat menimbulkan kerugian negara.

Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan itu ialah pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol di Sumatera Utara yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN).

Dalam hal ini, Kejaksaan diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum agar proses pengadaan tanah berjalan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.

Selain pengadaan tanah jalan tol, kedua lembaga juga membahas percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.

Program tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan sekaligus mencegah potensi sengketa di masa mendatang.

Pertemuan itu juga membahas percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin menyatakan pihaknya siap mendukung penyelesaian persoalan pertanahan melalui fungsi penegakan hukum dan pengamanan aset negara maupun daerah.

Ia juga meminta seluruh jajaran ATR/BPN di Sumatera Utara bekerja sesuai ketentuan hukum dan tahapan administrasi yang berlaku.

Selain itu, persoalan aset milik PTPN dan sejumlah BUMN lainnya di Sumatera Utara turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, terutama terkait tumpang tindih lahan dan legalitas hak atas tanah. (JN-Tim)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru