Izin Operasi Bajaj Maxride Dipertanyakan, Betor dan Angkot Resah Penumpang Beralih
Kehadiran Bajaj Maxride sebagai alat transportasi berbasis aplikasi sudah terlihat beroperasi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat pembahasan permohonan Surat Keputusan (SK) Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Abdul Wahab Tanjung dan pihak terkait lainnya, Selasa (19/05/26).
Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan, khususnya terhadap objek tanah bangunan ruko yang berada di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Rapat yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan dan dihadiri para pejabat pengawas serta pihak-pihak yang berkepentingan dalam perkara tersebut.
Baca Juga:
Pembahasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Dalam forum tersebut, seluruh dokumen permohonan, data fisik, hingga data yuridis objek tanah dikaji secara mendalam guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum dan administrasi pertanahan yang berlaku.
Tidak hanya sekadar rapat administratif, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan amar putusan pengadilan dapat dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Rapat ini merupakan bentuk keseriusan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjamin kepastian hukum bagi masyarakat," ujar salah satu peserta rapat.
Diketahui, objek tanah yang dibahas berada di kawasan strategis pusat Kota Padangsidimpuan, sehingga proses legalitasnya menjadi perhatian penting demi menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Melalui rapat tersebut, Kantor Pertanahan berharap proses penerbitan SK Pemberian HGB dapat berjalan tertib administrasi, sesuai ketentuan perundang-undangan, serta sejalan dengan amar putusan pengadilan yang telah inkracht. (JN-Irul)
Kehadiran Bajaj Maxride sebagai alat transportasi berbasis aplikasi sudah terlihat beroperasi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sidang Panitia B dalam rangka permohonan pembaruan Hak Guna
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., mulai memperkuat komunikasi lintas le
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kebakaran melanda sebuah rumah permanen bertingkat di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026) s
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahu
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, melakukan kunjungan perdana ke Kantor Wali Kota Padangsidi
Daerah
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Sumut menetapkan seorang akadem
Hukrim
Suasana Lapangan Taman Cadika, Kecamatan Medan Johor, mendadak riuh pada Minggu (23/8/2026). Aroma bumbu masakan memenuhi area kegiatan keti
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan Herizal Yusuf menggelar pertemuan perdana
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Seorang petani berinisial IEH (48) ditemukan tak bernyawa di saluran pengairan sawah di Desa Pangaribuan, Kecamata
Daerah