Panen 200 Kilogram Kangkung, Lapas P.Sidimpuan Manfaatkan Kebun untuk Ketahanan Pangan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan memanen 200 kilogram kangkung dari kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di seki
Daerah
P.SIDIMPUAN|Jelajahnews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan mengungkap empat kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 selama 48 jam terakhir.
Baca Juga:
Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang terduga pelaku dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu serta ganja dengan total hampir 3 kilogram bruto di sejumlah lokasi berbeda di Kota Padangsidimpuan.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku secara bertahap.
Sabu Disimpan dalam Kotak Rokok
Penangkapan pertama dilakukan pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 18.10 WIB di Jalan Sutan Sori Pada Mulia, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Dalam penindakan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial P (34), warga Desa Partihaman Saroha, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua paket sabu seberat bruto 1,79 gram yang disimpan di dalam kotak rokok merek Lufman. Polisi juga mengamankan 10 plastik klip kosong serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial T yang kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Pelaku Buang Barang Bukti Saat Dikejar
Selanjutnya pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, Satresnarkoba kembali menangkap seorang pria berinisial MTR alias A alias T alias H alias S (37), warga Jalan Sudirman, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Pelaku ditangkap di Jalan Sutan Muhammad Arif, Kelurahan Wek II saat dibonceng seseorang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru putih bernomor polisi BB 3766 HV.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat melarikan diri dan membuang kotak rokok berisi dua paket sabu seberat bruto 2,09 gram ke badan jalan. Namun, upaya kabur itu berhasil digagalkan petugas.
Selain sabu, polisi turut menyita empat bungkus plastik klip transparan kosong, satu lembar tisu warna putih, satu bungkus kotak rokok Surya, satu potongan plastik assoy warna putih serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari pria yang memboncengnya dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Dua Bal Ganja Diamankan di Depan Pajak Buah
Masih pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus peredaran ganja di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, tepatnya di depan pajak buah Kota Padangsidimpuan.
Petugas mengamankan seorang pria berinisial DKL alias B alias Ucok alias MAMAK (21), warga Jalan Sudirman, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Saat diamankan, pelaku sedang bersama rekannya menunggu seseorang dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy tanpa pelat nomor.
Namun, seorang rekan pelaku berhasil melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung. Meski demikian, polisi menemukan dua bal ganja seberat bruto 1.950 gram dan satu paket kecil ganja seberat 1,59 gram yang disimpan dalam plastik hitam dan kantong celana tersangka.
Selain itu, polisi juga menyita satu kantong plastik hitam dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau tanpa nomor polisi.
Kepada petugas, pelaku mengaku ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial PI, warga Jalan Alboin Hutabarat, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Sementara rekan pelaku yang melarikan diri diketahui berinisial AZ, warga Kelurahan Janji Bangun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polisi Kembali Sita Ganja 900 Gram
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 18.25 WIB, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial M alias KP alias BR (53), warga Jalan Sudirman Gang Taqwa, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua saat melintas menggunakan sepeda motor.
Saat hendak diberhentikan, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankannya dan menemukan satu bal ganja seberat bruto 900 gram yang tergantung di sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor yang dikendarainya.
Selain ganja, polisi turut menyita satu plastik assoy warna hitam, satu plastik assoy warna putih dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa TNKB.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku membeli ganja tersebut dari seorang pria di kawasan Kampung Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dengan harga Rp1,9 juta.
Polisi Buru Jaringan Bandar dan Pemasok
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pemasok dan bandar narkotika yang diduga masih terlibat dalam kasus tersebut.
Kapolres Padangsidimpuan, Wira Prayatna didampingi Kasat Resnarkoba, Juli Purwono menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.
"Operasi Antik Toba ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke akar-akarnya.
Tidak ada toleransi bagi para pelaku narkoba yang merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat," ujar Kapolres, Minggu (17/5/2026).
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok maupun bandar yang masih berkeliaran di Kota Padangsidimpuan.
"Kami tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan saja, tetapi akan terus memburu jaringan di atasnya, termasuk pemasok dan bandar yang terlibat," katanya.
Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus dan identitas pelapor tentu akan kami lindungi," pungkasnya. (JN-Irul)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan memanen 200 kilogram kangkung dari kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di seki
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Waas, secara resmi melantik Antonius Devolis Tumanggor sebagai Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani
Politik
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mendorong percepatan layanan peralihan hak atas tanah melalui sistem
Daerah
Tim kuasa hukum Sarah Sagala menyoroti sejumlah kejanggalan dalam perkara sengketa tanah yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri
Hukrim
Rekaman suara yang dinarasikan sebagai percakapan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan terkait persoalan perambahan hutan beredar di media
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan dalam mendukung pelayana
Daerah
Baru hitungan minggu menduduki kursi Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM Tapanuli Selatan, Nur Aini Dewi sudah menunjukan sikap yang
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id PT Agincourt Resources (PTAR) menjadikan edukasi generasi muda sebagai salah satu langkah untuk menumbuhkan ke
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kepemimpinan tidak sekadar soal jabatan atau jenjang karier, melainkan tercermin
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti hasil res
Daerah