Cegah Sengketa Aset, Kantor Pertanahan P.Sidimpuan Periksa Lapangan Tanah Wakaf
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keag
Daerah
MEDAN| Jelajahnews.id - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam penanganan persoalan pertanahan dan konflik agraria di daerah.
Baca Juga:
Penguatan sinergi itu dibahas dalam pertemuan antara Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., di Kantor Kejati Sumut, Rabu (20/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai persoalan pertanahan, mulai dari mitigasi konflik agraria, pengamanan aset negara, hingga percepatan pelaksanaan program strategis nasional.
Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto mengatakan, koordinasi dengan Kejaksaan diperlukan untuk memastikan tata kelola pertanahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Menurut dia, dukungan Kejaksaan juga penting dalam meminimalisir potensi persoalan administrasi maupun yuridis yang dapat menimbulkan kerugian negara.
Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan itu ialah pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol di Sumatera Utara yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN).
Dalam hal ini, Kejaksaan diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum agar proses pengadaan tanah berjalan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
Selain pengadaan tanah jalan tol, kedua lembaga juga membahas percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.
Program tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan sekaligus mencegah potensi sengketa di masa mendatang.
Pertemuan itu juga membahas percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin menyatakan pihaknya siap mendukung penyelesaian persoalan pertanahan melalui fungsi penegakan hukum dan pengamanan aset negara maupun daerah.
Ia juga meminta seluruh jajaran ATR/BPN di Sumatera Utara bekerja sesuai ketentuan hukum dan tahapan administrasi yang berlaku.
Selain itu, persoalan aset milik PTPN dan sejumlah BUMN lainnya di Sumatera Utara turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, terutama terkait tumpang tindih lahan dan legalitas hak atas tanah. (JN-Tim)
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keag
Daerah
Kesibukan sebagai prajurit TNI AD tak menghalangi empat personel Yonif TP 904 Garamata Tanah Karo untuk menorehkan prestasi di arena olahrag
Daerah
MEDAN Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menegaskan pentingnya penguatan wawasan kebangsaan dan penerapan nilainilai Pancasila dalam du
Politik
Warga Lingkungan VIII Sibulan Bulan, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, digegerkan oleh penemua
Daerah
PT Agincourt Resources (PTAR) mengembangkan program pemberdayaan masyarakat melalui Martabe Cocoa Park di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru,
Daerah
Banjir bandang yang menerjang Kecamatan Batang Toru pada akhir 2025 menyisakan luka mendalam bagi masyarakat. Rumah rusak, lahan pertanian t
Daerah
Komitmen memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf terus diperkuat Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Tim kuasa hukum AKP Fadlun Al Fitri, SS menyampaikan kekecewaan atas penanganan praktik permintaan uang atau pungutan liar (pungli) yang did
Hukrim
Komitmen memperkuat kolaborasi demi pelayanan publik yang semakin berkualitas kembali ditunjukkan melalui pertemuan antara Pemerintah Kota P
Daerah
terus dibangun. Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., bersama para Pejabat Pengawas menghadiri kegiatan Ser
Daerah