Cegah Sengketa Aset, Kantor Pertanahan P.Sidimpuan Periksa Lapangan Tanah Wakaf
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keag
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Pelarian panjang salah satu terduga pelaku kasus pengeroyokan brutal di kawasan Bioskop Rajawali akhirnya terhenti.
Setelah sempat buron hampir tiga tahun, Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil meringkus pria berinisial RHKL alias Acong.
Tersangka diamankan saat berada di kawasan Patrice Lumumba, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Selasa (12/5/2026). Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim bersama Tim Resmob.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Nabaiho melalui press release yang dibagikan Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Ida Meri, membenarkan penangkapan tersangka pengeroyokan tersebut.
"Benar, tersangka RHKL alias Acong telah berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap AKP Hasiholan.
Kasus ini sendiri merupakan tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap korban Muhammad Idris Hasibuan, yang terjadi pada Kamis malam, 8 Juni 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/271/VI/2023/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut, korban diduga dikeroyok sejumlah pelaku di kawasan Bioskop Rajawali hingga mengalami luka lebam di kepala, telinga, dan punggung akibat dipukul menggunakan kayu serta dilempari batu.
Informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban diduga dimintai uang oleh para pelaku. Cekcok mulut pun terjadi hingga berujung aksi pengeroyokan.
"Korban sempat disuruh lari, namun dikejar para pelaku lalu kembali dipukuli menggunakan kayu dan dilempari batu," jelasnya.
Pelapor dalam kasus ini adalah Soraya Hasibuan (43), kakak korban, yang mengetahui kejadian setelah mendapat kabar dari tetangga bahwa adiknya dirawat di RSUD Kota Padangsidimpuan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi salah satu pelaku yakni RHKL alias Acong. Setelah menerima informasi keberadaan tersangka, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penangkapan.
Saat diinterogasi, Acong mengakui keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan tersebut. Polisi pun langsung membawanya ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini dipersangkakan dengan Pasal 170 jo Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan, atau Pasal 262 jo Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
AKP Hasiholan Nabaiho menegaskan pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan kami terus melakukan pengembangan," tegasnya.
Diketahui, para pelaku dalam kasus pengeroyokan ini disebut masih memiliki hubungan saudara. (JN-Irul)
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keag
Daerah
Kesibukan sebagai prajurit TNI AD tak menghalangi empat personel Yonif TP 904 Garamata Tanah Karo untuk menorehkan prestasi di arena olahrag
Daerah
MEDAN Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menegaskan pentingnya penguatan wawasan kebangsaan dan penerapan nilainilai Pancasila dalam du
Politik
Warga Lingkungan VIII Sibulan Bulan, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, digegerkan oleh penemua
Daerah
PT Agincourt Resources (PTAR) mengembangkan program pemberdayaan masyarakat melalui Martabe Cocoa Park di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru,
Daerah
Banjir bandang yang menerjang Kecamatan Batang Toru pada akhir 2025 menyisakan luka mendalam bagi masyarakat. Rumah rusak, lahan pertanian t
Daerah
Komitmen memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf terus diperkuat Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Tim kuasa hukum AKP Fadlun Al Fitri, SS menyampaikan kekecewaan atas penanganan praktik permintaan uang atau pungutan liar (pungli) yang did
Hukrim
Komitmen memperkuat kolaborasi demi pelayanan publik yang semakin berkualitas kembali ditunjukkan melalui pertemuan antara Pemerintah Kota P
Daerah
terus dibangun. Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., bersama para Pejabat Pengawas menghadiri kegiatan Ser
Daerah