Rabu, 13 Mei 2026 WIB

Ikrar Pemasyarakatan Digelorakan, Lapas P.Sidimpuan Siap Sikat Penipuan

Irul Daulay - Jumat, 08 Mei 2026 10:55 WIB
Ikrar Pemasyarakatan Digelorakan, Lapas P.Sidimpuan Siap Sikat Penipuan
Foto: Kalapas Mathrios Zulhidayat Hutasoit memimpin Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari HP ilegal, narkoba dan penipuan di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Jumat (8/5/2026).

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Suasana tegas dan penuh komitmen terlihat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Jumat (8/5/2026).

Seluruh jajaran pemasyarakatan secara terbuka mengikrarkan komitmen perang terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lingkungan Lapas.

Baca Juga:

Melalui kegiatan bertajuk Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menegaskan tekad mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum, di antaranya perwakilan Polres P.Sidimpuan, Kodim 0212/Tapsel, Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumut, BNNK Tapanuli Selatan, pejabat struktural Lapas, mahasiswa, LSM, hingga insan pers.

Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang toleransi terhadap berbagai pelanggaran yang mencederai marwah institusi pemasyarakatan.

"Kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah bentuk komitmen nyata dan perintah yang wajib dilaksanakan seluruh jajaran," tegas Mathrios dalam sambutannya.

Dalam ikrar tersebut, seluruh petugas menyatakan siap menjaga Lapas tetap steril dari handphone ilegal, narkoba, serta segala bentuk praktik penipuan melalui pengawasan dan penggeledahan rutin.

Tidak hanya itu, para petugas juga siap menerima sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat apabila terbukti terlibat dalam praktik terlarang tersebut.

Bahkan, komitmen tegas juga ditunjukkan pimpinan Lapas. Kepala Lapas, pejabat struktural hingga pejabat pelaksana siap dievaluasi dan dicopot dari jabatan apabila ditemukan adanya keterlibatan pegawai maupun warga binaan dalam peredaran handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.

Mathrios menegaskan, pihaknya akan memperkuat pengawasan, deteksi dini, tes urine, hingga razia gabungan bersama TNI, Polri, dan BNN untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik ilegal berkembang di dalam Lapas.

"Kami tegaskan, tidak ada kompromi, tidak ada perlindungan, dan tidak ada pembiaran bagi siapapun yang terlibat," ujarnya.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam Lapas dan Rutan.

Di akhir kegiatan, Kalapas juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum, stakeholder, LSM, masyarakat, dan media yang selama ini turut bersinergi menjaga integritas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Dengan ikrar tersebut, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan berharap dapat membangun kepercayaan publik sekaligus mempertegas komitmen menuju pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru