Panen 200 Kilogram Kangkung, Lapas P.Sidimpuan Manfaatkan Kebun untuk Ketahanan Pangan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan memanen 200 kilogram kangkung dari kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di seki
Daerah
P.SIDIMPUAN| Jelajahnews.id - Upaya pemberantasan narkoba di kawasan Kampung Darek kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria dewasa di Jalan Alboin Hutabarat Gang Dame IV, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kamis (07/05/2026) siang
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial DS (36) dan RR (30), warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Keduanya ditangkap setelah Tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti aparat dengan melakukan penyelidikan ke lokasi sekitar pukul 11.30 WIB. Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berada di depan sebuah terpal biru.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap keduanya.
Dari tangan DS, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 3,07 gram, satu plastik klip ukuran besar, timbangan digital, dua unit telepon genggam serta uang tunai Rp350 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Sementara dari RR, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip ukuran kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,40 gram, sejumlah plastik klip kosong serta sebuah dompet kecil warna biru yang disimpan di saku celananya.
Selain itu, polisi turut mengamankan tiga unit handphone berbagai merek yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial P yang disebut merupakan warga Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Pengakuan tersebut kini tengah dikembangkan oleh Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna memburu jaringan di atasnya.
Penangkapan dan penggeledahan turut disaksikan Kepala Lingkungan II setempat, Marsal, guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
Kini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga memastikan akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba yang diduga masih aktif beroperasi di kawasan tersebut. (JN-Irul)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan memanen 200 kilogram kangkung dari kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di seki
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Waas, secara resmi melantik Antonius Devolis Tumanggor sebagai Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani
Politik
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mendorong percepatan layanan peralihan hak atas tanah melalui sistem
Daerah
Tim kuasa hukum Sarah Sagala menyoroti sejumlah kejanggalan dalam perkara sengketa tanah yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri
Hukrim
Rekaman suara yang dinarasikan sebagai percakapan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan terkait persoalan perambahan hutan beredar di media
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan dalam mendukung pelayana
Daerah
Baru hitungan minggu menduduki kursi Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM Tapanuli Selatan, Nur Aini Dewi sudah menunjukan sikap yang
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id PT Agincourt Resources (PTAR) menjadikan edukasi generasi muda sebagai salah satu langkah untuk menumbuhkan ke
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kepemimpinan tidak sekadar soal jabatan atau jenjang karier, melainkan tercermin
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti hasil res
Daerah