Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas P.Sidimpuan Sambangi PN dan Kejari
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., mulai memperkuat komunikasi lintas le
Daerah
P.SIDIMPUAN| Jelajahnews.id - Upaya pemberantasan narkoba di kawasan Kampung Darek kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria dewasa di Jalan Alboin Hutabarat Gang Dame IV, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kamis (07/05/2026) siang
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial DS (36) dan RR (30), warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Keduanya ditangkap setelah Tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti aparat dengan melakukan penyelidikan ke lokasi sekitar pukul 11.30 WIB. Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berada di depan sebuah terpal biru.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap keduanya.
Dari tangan DS, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 3,07 gram, satu plastik klip ukuran besar, timbangan digital, dua unit telepon genggam serta uang tunai Rp350 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Sementara dari RR, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip ukuran kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,40 gram, sejumlah plastik klip kosong serta sebuah dompet kecil warna biru yang disimpan di saku celananya.
Selain itu, polisi turut mengamankan tiga unit handphone berbagai merek yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial P yang disebut merupakan warga Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Pengakuan tersebut kini tengah dikembangkan oleh Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna memburu jaringan di atasnya.
Penangkapan dan penggeledahan turut disaksikan Kepala Lingkungan II setempat, Marsal, guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
Kini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga memastikan akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba yang diduga masih aktif beroperasi di kawasan tersebut. (JN-Irul)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., mulai memperkuat komunikasi lintas le
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kebakaran melanda sebuah rumah permanen bertingkat di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026) s
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahu
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, melakukan kunjungan perdana ke Kantor Wali Kota Padangsidi
Daerah
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Sumut menetapkan seorang akadem
Hukrim
Suasana Lapangan Taman Cadika, Kecamatan Medan Johor, mendadak riuh pada Minggu (23/8/2026). Aroma bumbu masakan memenuhi area kegiatan keti
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan Herizal Yusuf menggelar pertemuan perdana
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Seorang petani berinisial IEH (48) ditemukan tak bernyawa di saluran pengairan sawah di Desa Pangaribuan, Kecamata
Daerah
sengketa tanah di Kelurahan Wek III, Kota Padangsidimpuan, mulai dibawa ke meja mediasi. Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan me
Daerah
Keberadaan tiga kendaraan saat insiden pohon tumbang di kediaman Ketua DPRD Kota Medan sempat menjadi perhatian masyarakat
Politik