Disambut Prosesi Mangulosi, AKBP Noval Nanusa Siap Mengabdi untuk Masyarakat P.Sidimpuan
Kapolres Padangsidimpuan yang baru, AKBP Noval Nanusa, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat ya
Daerah
P.SIDIMPUAN| Jelajahnews.id- Aksi kejahatan yang menyasar jemaah salat subuh di Padangsidimpuan akhirnya terungkap setelah sempat meresahkan warga.
Baca Juga:
Pelaku yang dikenal dengan julukan "Si Kapten" pun berhasil dibekuk tim opsnal Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang warga yang hendak beribadah.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan Jalan H. Agus Salim, tepatnya di sekitar gapura Masjid Raya Lama, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Korban, Muan Nasution, saat itu tengah dalam perjalanan menuju masjid untuk menunaikan salat subuh.
Namun, di tengah perjalanan, korban tiba-tiba disergap oleh pelaku yang langsung menarik pakaian korban hingga terjatuh dari sepeda motor.
Dalam kondisi terjatuh dan tak berdaya, pelaku dengan cepat merampas uang tunai yang disimpan korban di saku jasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala serta kerugian materi sebesar Rp7.400.000.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh Hikmah Murol Tamba Tua Nasution (54) ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor laporan LP/B/192/IV/2026/SPKT.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polres Padangsidimpuan langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Berdasarkan hasil lidik dan informasi dari masyarakat, identitas pelaku mengarah kepada AA alias "Si Kapten" (30), warga Silayang-layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Pada Minggu, 3 Mei 2026, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku di kawasan Jalan Merdeka, Silayang-layang.
Tanpa menunggu lama, tim yang dipimpin Kasat Reskrim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia nekat melakukan aksi curas dengan cara menarik pakaian korban hingga terjatuh, sebelum akhirnya mengambil uang milik korban.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potong baju kaos berwarna abu-abu dan satu buah topi merah yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan.
Kasus ini diproses sesuai dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Padangsidimpuan mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada waktu-waktu rawan, serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (JN-Irul)
Kapolres Padangsidimpuan yang baru, AKBP Noval Nanusa, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat ya
Daerah
Harapan baru bagi masyarakat terdampak banjir di Kota Padangsidimpuan mulai terwujud. Pembangunan 100 unit Hunian Tetap (Huntap) resmi dimul
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan melalui pemeriksaan lapang terhadap permohona
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keag
Daerah
Kesibukan sebagai prajurit TNI AD tak menghalangi empat personel Yonif TP 904 Garamata Tanah Karo untuk menorehkan prestasi di arena olahrag
Daerah
MEDAN Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menegaskan pentingnya penguatan wawasan kebangsaan dan penerapan nilainilai Pancasila dalam du
Politik
Warga Lingkungan VIII Sibulan Bulan, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, digegerkan oleh penemua
Daerah
PT Agincourt Resources (PTAR) mengembangkan program pemberdayaan masyarakat melalui Martabe Cocoa Park di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru,
Daerah
Banjir bandang yang menerjang Kecamatan Batang Toru pada akhir 2025 menyisakan luka mendalam bagi masyarakat. Rumah rusak, lahan pertanian t
Daerah
Komitmen memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf terus diperkuat Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Daerah