Dibuang Saat Digerebek, Sabu 3 Gram Gagal Edar di Kebun Sawit Paluta
Seorang pria berinisial APL (37), warga Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, diamankan polisi di kawasan perkebunan sawit PT FR/ANJ.
Daerah
P.SIDIMPUAN| Jelajahnews.id- Aksi kejahatan yang menyasar jemaah salat subuh di Padangsidimpuan akhirnya terungkap setelah sempat meresahkan warga.
Baca Juga:
Pelaku yang dikenal dengan julukan "Si Kapten" pun berhasil dibekuk tim opsnal Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang warga yang hendak beribadah.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan Jalan H. Agus Salim, tepatnya di sekitar gapura Masjid Raya Lama, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Korban, Muan Nasution, saat itu tengah dalam perjalanan menuju masjid untuk menunaikan salat subuh.
Namun, di tengah perjalanan, korban tiba-tiba disergap oleh pelaku yang langsung menarik pakaian korban hingga terjatuh dari sepeda motor.
Dalam kondisi terjatuh dan tak berdaya, pelaku dengan cepat merampas uang tunai yang disimpan korban di saku jasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala serta kerugian materi sebesar Rp7.400.000.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh Hikmah Murol Tamba Tua Nasution (54) ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor laporan LP/B/192/IV/2026/SPKT.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polres Padangsidimpuan langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Berdasarkan hasil lidik dan informasi dari masyarakat, identitas pelaku mengarah kepada AA alias "Si Kapten" (30), warga Silayang-layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Pada Minggu, 3 Mei 2026, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku di kawasan Jalan Merdeka, Silayang-layang.
Tanpa menunggu lama, tim yang dipimpin Kasat Reskrim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia nekat melakukan aksi curas dengan cara menarik pakaian korban hingga terjatuh, sebelum akhirnya mengambil uang milik korban.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potong baju kaos berwarna abu-abu dan satu buah topi merah yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan.
Kasus ini diproses sesuai dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Padangsidimpuan mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada waktu-waktu rawan, serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (JN-Irul)
Seorang pria berinisial APL (37), warga Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, diamankan polisi di kawasan perkebunan sawit PT FR/ANJ.
Daerah
Polemik dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di areal perkebunan PT Barapala, Kabupaten Padang Lawas, memicu perhatian publik.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui rapat mingguan yang
Daerah
Komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba kembali ditunjukkan Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru.
Daerah
Musyawarah Daerah (Musda) VIII DPD KNPI Kota Padangsidimpuan berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan di Gedung Nasional Padangsidi
Daerah
Mandeknya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Tapanuli Selatan dari Fraksi Partai NasDem terus menuai sorotan publik.
Daerah
UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan resmi membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2026/2027.
Daerah
Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Kota Padangsidimpuan dipastikan bakal berlangsung panas dan penuh dinamika.
Daerah
Semangat membangun generasi muda yang percaya diri dan memahami batasan kembali digaungkan melalui kegiatan GREAT Talk bertajuk &ldquoRespect You
Daerah
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menggelar razia gabungan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama aparat penegak hukum (APH
Daerah