Sabtu, 25 April 2026 WIB

Sinergi Wakaf: BPN Kemenag P.Sidimpuan Gaspol Percepat Sertifikasi Tanah Umat

Irul Daulay - Kamis, 23 April 2026 20:48 WIB
Sinergi Wakaf: BPN Kemenag P.Sidimpuan Gaspol Percepat Sertifikasi Tanah Umat

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggandeng Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan dalam sebuah rapat koordinasi strategis yang digelar di Aula Kantor Pertanahan, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga:

Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Erwin Kelana Nasution, S.Pd., M.A., bersama para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Padangsidimpuan serta jajaran pejabat pengawas.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mempercepat sertifikasi tanah wakaf.

Sertifikasi tanah wakaf dinilai bukan sekadar administrasi, tetapi benteng hukum bagi aset umat.

Dengan status yang jelas, tanah wakaf akan terlindungi dari potensi sengketa sekaligus memastikan keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.

Dalam forum tersebut, berbagai strategi percepatan dibahas secara terbuka. Peran aktif KUA menjadi sorotan utama, khususnya dalam proses pencatatan dan pengadministrasian tanah wakaf.

Selain itu, dilakukan evaluasi capaian program yang telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi kendala di lapangan untuk dirumuskan solusi konkret secara bersama.

Sinergi antara Kantor Pertanahan dan Kementerian Agama ini diharapkan mampu melahirkan langkah nyata yang berkelanjutan. Targetnya jelas: seluruh aset tanah wakaf di Kota Padangsidimpuan dapat terdaftar resmi dan memiliki kepastian hukum yang kuat.

Dengan kolaborasi yang solid, program sertifikasi tanah wakaf bukan hanya sekadar target, tetapi menjadi gerakan bersama untuk melindungi aset umat demi kesejahteraan masyarakat luas. (JN-TIM)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru