Terbongkar Lagi! Transaksi Gelap Trenggiling & Harimau Dahan di P.Sidimpuan Disikat Polisi
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi. adsensePengungkapan in
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id- Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024 di Padangsidimpuan mencuat setelah mantan anggota Polres, Risdianto Lubis, melaporkan pimpinan lamanya ke Mabes Polri.
Baca Juga:
Melalui kuasa hukumnya, Abdur Rozzak Harahap dan Rahmad Yusuf Simamora, laporan itu disampaikan kepada awak media di PN Padangsidimpuan, Kamis (02/04/2026).
"Klien kami telah melaporkan ke Kapolri, Irwasum Mabes Polri, dan Propam Mabes Polri," ungkap Rozzak.
Ia menyebut dua poin utama, yakni dugaan penyalahgunaan wewenang terkait dana hibah Pilkada 2024 serta penggunaan anggaran DIPA.
"Dugaan ini menyeret nama Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna," tegasnya.
Poin kedua, lanjut Rozzak, berkaitan dengan dugaan proses penyelidikan dan penyidikan yang tidak sesuai prosedur terhadap kliennya, Risdianto Lubis, dan istrinya, Saripah Hanum Lubis.
"Ibu Saripah Hanum Lubis merupakan anggota DPRD Padangsidimpuan dari Fraksi PDI Perjuangan," jelasnya.
Kuasa hukum menyebutkan, kedua laporan tersebut kini telah diterima dan tengah diproses oleh Karo Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
Bahkan, Risdianto Lubis menyatakan kesiapan untuk menjadi justice collaborator dalam pengungkapan perkara tersebut.
"Klien kami siap membuka secara terang benderang terkait dugaan yang terjadi, termasuk proses yang dialaminya yang diduga tidak sesuai prosedur," tambah Rozzak.
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan kliennya, nilai dana hibah yang dipersoalkan mencapai miliaran rupiah.
Namun, untuk rincian lebih lanjut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses yang sedang berjalan di Mabes Polri.
Diketahui, laporan tersebut telah dilayangkan pada 30 Maret 2026 dan saat ini tengah dalam penanganan pihak berwenang.
Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui pesan WhatsApp pribadi hingga kini belum mendapat jawaban.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan pengelolaan anggaran negara dalam jumlah besar serta integritas penegakan hukum di internal kepolisian.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu perkembangan lanjutan dari penanganan laporan tersebut di Mabes Polri. (JN-Irul)
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi. adsensePengungkapan in
Daerah
Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme personel, Polres Padangsidimpuan menggelar simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispa
Daerah
Kanwil Badan Pertanahan Nasional Sumut menggelar rapat virtual guna memperkuat kualitas data spasial pertanahan.
Daerah
Warga Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas (Mr X) dalam kondisi mengenask
Daerah
Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu resmi melantik Kepala Dinas Pendidikan Daerah yang baru, Efrida Yanti Pakpahan.
Daerah
Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara terus didorong secara terukur dan berbasis aturan hukum.
Daerah
Upaya perdagangan ilegal satwa dilindungi kembali terbongkar di Padangsidimpuan. Aparat dari Polres Padangsidimpuan mengungkap praktik yang
Daerah
Nama &ldquoSiti Mawarni&rdquo mendadak viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik.
Daerah
Di balik tembok Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, suasana tampak berbeda dan lebih khidmat, Senin (27/4/2026).
Daerah
Isu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Padangsidimpuan menjadi perhatian publik setelah adanya aksi unjuk rasa oleh sekelompok massa
Daerah