Satu Bal Ganja di Jok Motor, Polisi Bongkar Peran Dua Terduga Pelaku
Sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih biru yang melaju santai di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batunadua Julu, ternyata menyimpan "m
Daerah
LANGKAT -Komisi II DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keluhan warga Desa Kwala Pesilam, Kecamatan Padang Tualang, terkait kebijakan PT Bahruny yang melarang penggembalaan sapi di areal perkebunan perusahaan. Rapat tersebut berlangsung, Selasa (10/2/2026).
Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap perekonomian warga. Pasalnya, usaha ternak sapi menjadi salah satu sumber penghasilan tambahan masyarakat setempat.
Warga menyampaikan keberatan atas larangan tersebut dan menegaskan bahwa ternak mereka tidak merusak tanaman kelapa sawit maupun karet milik perusahaan.
Baca Juga:"Kami berharap tetap diizinkan menggembalakan ternak. Selama ini kami merasa tidak merusak tanaman," ujar salah satu perwakilan warga dalam rapat.
Sementara itu, Manajer PT Bahruny, Abinson P. Sirait, menjelaskan bahwa kebijakan larangan diambil karena perusahaan mengalami kerugian akibat aktivitas ternak warga.
"Sapi milik warga memakan daun kelapa sawit dan menimbulkan penyakit jamur yang berdampak pada kerusakan tanaman," ujarnya.
Ia menambahkan, sebelumnya perusahaan telah memberikan toleransi dengan memperbolehkan penggembalaan di areal perkebunan karet seluas 48 hektare. Namun, dalam praktiknya, sejumlah ternak tidak dijaga sehingga memasuki area terlarang.
"Karena ternak tidak terkontrol dan melintasi batas yang disepakati, perusahaan akhirnya mengambil kebijakan melarang penggembalaan di seluruh areal," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Langkat, Sedarita Ginting, menyatakan bahwa secara regulasi memang tidak ada aturan yang memperbolehkan ternak warga memasuki area perkebunan perusahaan. Namun, ia menekankan pentingnya pendekatan musyawarah untuk mencari solusi yang adil.
"Perlu ada kesepakatan bersama antara perusahaan dan masyarakat agar kedua belah pihak tidak dirugikan," ujarnya.
Dalam forum tersebut, warga kembali memohon agar diberi izin menggembalakan ternak dengan komitmen mematuhi aturan yang ditetapkan perusahaan. Mereka juga menyatakan siap menerima sanksi apabila melanggar kesepakatan.
Sedarita turut mengingatkan para peternak agar bertanggung jawab menjaga ternak dan tidak membiarkannya memasuki area yang dilarang.
Namun demikian, pihak perusahaan belum dapat mengambil keputusan final dan menyatakan akan menyampaikan hasil pembahasan kepada pimpinan.
"Kami akan melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan sudah ada keputusan," kata Abinson.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Langkat berharap PT Bahruny dapat memberikan ruang solusi bagi masyarakat dengan tetap mengedepankan aturan dan kesepakatan bersama.
RDP tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Langkat, Camat Padang Tualang, Kepala Desa Kwala Pesilam, perwakilan PT Bahruny, serta warga setempat.(jns)
Sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih biru yang melaju santai di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batunadua Julu, ternyata menyimpan "m
Daerah
Niat mengantar paket demi mendapatkan upah, seorang pria di Kecamatan Halongonan justru harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, memberi sinyal kuat perlunya evaluasi terhadap kinerja pengurus harian Lembaga Pengembangan Tilawatil
Daerah
Tiga CPNS Kantah P.Sidimpuan Resmi Jadi PNS, Siap Perkuat Pelayanan PertanahanadsenseP.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Tiga Calon Pegawai Neg
Daerah
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonom
Daerah
Sidang perdana perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 218/Pdt.G/2026/PN Lbp yang diajukan MS (72) terhadap Yayasan Medistra Lubuk Pakam
Hukrim
Momentum serah terima jabatan di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menjadi titik awal pengua
Daerah
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungannya terhadap program pelatihan dan penempatan pekerja migran Indonesia y
Daerah
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya untuk mendukung kebangkitan sepak bola Kota Medan melalui pembinaan usia
Daerah
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan membekuk dua pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika deng
Daerah