Pernah Ogah Berkawan dengan Wartawan, Kini Dr Lambok Dimutasi dari Kajari P.Sidimpuan
Kabar pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan menjadi sorotan. Dr Lambok Marisi Jakobus Sidabutar resmi dimutasi
Daerah
LANGKAT -Komisi II DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keluhan warga Desa Kwala Pesilam, Kecamatan Padang Tualang, terkait kebijakan PT Bahruny yang melarang penggembalaan sapi di areal perkebunan perusahaan. Rapat tersebut berlangsung, Selasa (10/2/2026).
Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap perekonomian warga. Pasalnya, usaha ternak sapi menjadi salah satu sumber penghasilan tambahan masyarakat setempat.
Warga menyampaikan keberatan atas larangan tersebut dan menegaskan bahwa ternak mereka tidak merusak tanaman kelapa sawit maupun karet milik perusahaan.
Baca Juga:"Kami berharap tetap diizinkan menggembalakan ternak. Selama ini kami merasa tidak merusak tanaman," ujar salah satu perwakilan warga dalam rapat.
Sementara itu, Manajer PT Bahruny, Abinson P. Sirait, menjelaskan bahwa kebijakan larangan diambil karena perusahaan mengalami kerugian akibat aktivitas ternak warga.
"Sapi milik warga memakan daun kelapa sawit dan menimbulkan penyakit jamur yang berdampak pada kerusakan tanaman," ujarnya.
Ia menambahkan, sebelumnya perusahaan telah memberikan toleransi dengan memperbolehkan penggembalaan di areal perkebunan karet seluas 48 hektare. Namun, dalam praktiknya, sejumlah ternak tidak dijaga sehingga memasuki area terlarang.
"Karena ternak tidak terkontrol dan melintasi batas yang disepakati, perusahaan akhirnya mengambil kebijakan melarang penggembalaan di seluruh areal," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Langkat, Sedarita Ginting, menyatakan bahwa secara regulasi memang tidak ada aturan yang memperbolehkan ternak warga memasuki area perkebunan perusahaan. Namun, ia menekankan pentingnya pendekatan musyawarah untuk mencari solusi yang adil.
"Perlu ada kesepakatan bersama antara perusahaan dan masyarakat agar kedua belah pihak tidak dirugikan," ujarnya.
Dalam forum tersebut, warga kembali memohon agar diberi izin menggembalakan ternak dengan komitmen mematuhi aturan yang ditetapkan perusahaan. Mereka juga menyatakan siap menerima sanksi apabila melanggar kesepakatan.
Sedarita turut mengingatkan para peternak agar bertanggung jawab menjaga ternak dan tidak membiarkannya memasuki area yang dilarang.
Namun demikian, pihak perusahaan belum dapat mengambil keputusan final dan menyatakan akan menyampaikan hasil pembahasan kepada pimpinan.
"Kami akan melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan sudah ada keputusan," kata Abinson.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Langkat berharap PT Bahruny dapat memberikan ruang solusi bagi masyarakat dengan tetap mengedepankan aturan dan kesepakatan bersama.
RDP tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Langkat, Camat Padang Tualang, Kepala Desa Kwala Pesilam, perwakilan PT Bahruny, serta warga setempat.(jns)
Kabar pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan menjadi sorotan. Dr Lambok Marisi Jakobus Sidabutar resmi dimutasi
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Gerak cepat ditunjukkan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam mendukung program strategis nasional tahu
Daerah
Jabatan strategis Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) resmi berganti, membawa harapan baru dalam perang melawan narkotika.
Daerah
Kursi anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) dari Partai NasDem hingga kini masih kosong dan belum terisi.
Daerah
Kursi anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) dari Partai NasDem hingga kini masih kosong dan belum terisi.
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam kembali menggegerkan warga Kota Padangsidim
Daerah
Gelombang mutasi kembali terjadi di jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat pembahasan penyelesaian tunggakan sekaligus percepatan penyerahan Program Pendaftaran
Daerah
Pelayanan publik yang cepat, transparan, dan ramah kembali ditunjukkan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Bukan sekadar rapat biasa, pembahasan tata ruang di Kota Padangsidimpuan kali ini jadi ajang &ldquobedah kasus&rdquo demi memastikan setiap jengkal la
Daerah