Rabu, 15 April 2026 WIB

Larangan Penggembalaan Sapi Picu Polemik, DPRD Langkat Fasilitasi Mediasi Warga dan PT Bahruny

editor - Selasa, 10 Februari 2026 23:34 WIB
Larangan Penggembalaan Sapi Picu Polemik, DPRD Langkat Fasilitasi Mediasi Warga dan PT Bahruny
Komisi II DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keluhan warga Desa Kwala Pesilam, Kecamatan Padang Tualang, terkait kebijakan PT Bahruny yang melarang penggembalaan sapi di areal perkebunan perusahaan, Selasa (

"Karena ternak tidak terkontrol dan melintasi batas yang disepakati, perusahaan akhirnya mengambil kebijakan melarang penggembalaan di seluruh areal," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Langkat, Sedarita Ginting, menyatakan bahwa secara regulasi memang tidak ada aturan yang memperbolehkan ternak warga memasuki area perkebunan perusahaan. Namun, ia menekankan pentingnya pendekatan musyawarah untuk mencari solusi yang adil.

"Perlu ada kesepakatan bersama antara perusahaan dan masyarakat agar kedua belah pihak tidak dirugikan," ujarnya.

Dalam forum tersebut, warga kembali memohon agar diberi izin menggembalakan ternak dengan komitmen mematuhi aturan yang ditetapkan perusahaan. Mereka juga menyatakan siap menerima sanksi apabila melanggar kesepakatan.

Sedarita turut mengingatkan para peternak agar bertanggung jawab menjaga ternak dan tidak membiarkannya memasuki area yang dilarang.

Namun demikian, pihak perusahaan belum dapat mengambil keputusan final dan menyatakan akan menyampaikan hasil pembahasan kepada pimpinan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru