Selasa, 21 April 2026 WIB

DPRD Langkat Dalami Dugaan Penyimpangan KUR di BRI Kuala, OJK Diminta Periksa Data Nasabah

editor - Selasa, 24 Februari 2026 21:53 WIB
DPRD Langkat Dalami Dugaan Penyimpangan KUR di BRI Kuala, OJK Diminta Periksa Data Nasabah
Komisi III DPRD Kabupaten Langkat kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (24/2/2026)

Sementara itu, Kepala BRI Cabang Binjai menyampaikan bahwa kebijakan terkait agunan pada KUR telah mengalami perubahan.

"Pada awal pelaksanaan program, agunan memang diberlakukan. Namun sejak tahun 2025, KUR untuk plafon tertentu tidak lagi mensyaratkan agunan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Menanggapi tuntutan mahasiswa terkait pemberhentian petugas lapangan, pihak BRI menegaskan bahwa hal tersebut harus melalui mekanisme internal. Meski demikian, BRI berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dan menindak tegas praktik percaloan.

"Tidak ada toleransi terhadap percaloan dalam penyaluran KUR," tegasnya.

Perwakilan LPS dalam rapat tersebut menegaskan bahwa lembaganya tidak memiliki kewenangan dalam kebijakan maupun mekanisme penyaluran KUR. Sementara itu, OJK menyatakan perannya terbatas pada fungsi pengawasan serta verifikasi data melalui SLIK.

Setelah mendengarkan seluruh keterangan, Komisi III DPRD Langkat merekomendasikan agar BRI Unit Kuala menyerahkan data nasabah kepada OJK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat memastikan proses penyaluran KUR berjalan sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pembiayaan pemerintah.(jns)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru