Cegah Sengketa Tanah, Kantah P.Sidimpuan Verifikasi Langsung Bidang Tanah di Kayuombun
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melalui Panitia A melakukan pemeriksaan lapang terhadap permohonan sertipikat hak atas tanah
Daerah
TAPSEL | Jelajahnews.id -Dua unit ekskavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal diamankan tim gabungan Polda Sumut.
Alat berat tersebut kini terparkir di depan Rumah Makan Aek Sijorni, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (02/03/2026).
Dua ekskavator tersebut diduga akan dibawa menuju dua titik tambang ilegal di Desa Muara Batang Angkola dan Desa Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.
Baca Juga:
Proses penindakan sempat terhambat karena adanya dugaan intervensi pihak tertentu sehingga evakuasi barang bukti tidak berjalan lancar.
"Benar personel berada di lokasi. Namun, kami mendapat upaya-upaya intervensi," ujar Ferry Walintukan kepada awak media.
Aktivitas tambang ilegal itu berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8 dan disebut telah berlangsung sekitar dua hingga tiga pekan terakhir.
Awalnya hanya lima alat berat terpantau beroperasi, namun jumlahnya cepat bertambah menjadi belasan unit, memicu kekhawatiran kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan.
Sorotan terhadap aktivitas tambang ilegal ini juga datang dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Madina. Aktivis HMI, Abdul Haris Nasution, menilai praktik tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi pertambangan dan kehutanan.
Menurutnya, aktivitas penambangan tanpa izin bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158, yang mengatur ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar bagi pelaku.
Ia juga menegaskan lokasi operasional alat berat berada dalam wilayah yurisdiksi kepolisian setempat sehingga penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.
HMI menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga seluruh alat berat disita dan pelaku diproses sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, dua unit ekskavator masih terparkir di depan Rumah Makan Aek Sijorni, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, sementara aparat masih bersiaga untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut. (JN-Irul)
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melalui Panitia A melakukan pemeriksaan lapang terhadap permohonan sertipikat hak atas tanah
Daerah
Kapolres Padangsidimpuan yang baru, AKBP Noval Nanusa, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat ya
Daerah
Harapan baru bagi masyarakat terdampak banjir di Kota Padangsidimpuan mulai terwujud. Pembangunan 100 unit Hunian Tetap (Huntap) resmi dimul
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan melalui pemeriksaan lapang terhadap permohona
Daerah
Upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum terhadap aset negara terus diperkuat.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keag
Daerah
Kesibukan sebagai prajurit TNI AD tak menghalangi empat personel Yonif TP 904 Garamata Tanah Karo untuk menorehkan prestasi di arena olahrag
Daerah
MEDAN Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menegaskan pentingnya penguatan wawasan kebangsaan dan penerapan nilainilai Pancasila dalam du
Politik
Warga Lingkungan VIII Sibulan Bulan, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, digegerkan oleh penemua
Daerah
PT Agincourt Resources (PTAR) mengembangkan program pemberdayaan masyarakat melalui Martabe Cocoa Park di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru,
Daerah