PTAR Edukasi Generasi Muda Soal Kendaraan Listrik untuk Kurangi Emisi
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id PT Agincourt Resources (PTAR) menjadikan edukasi generasi muda sebagai salah satu langkah untuk menumbuhkan ke
Daerah
TAPSEL | Jelajahnews.id -Dua unit ekskavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal diamankan tim gabungan Polda Sumut.
Alat berat tersebut kini terparkir di depan Rumah Makan Aek Sijorni, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (02/03/2026).
Dua ekskavator tersebut diduga akan dibawa menuju dua titik tambang ilegal di Desa Muara Batang Angkola dan Desa Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.
Baca Juga:
Proses penindakan sempat terhambat karena adanya dugaan intervensi pihak tertentu sehingga evakuasi barang bukti tidak berjalan lancar.
"Benar personel berada di lokasi. Namun, kami mendapat upaya-upaya intervensi," ujar Ferry Walintukan kepada awak media.
Aktivitas tambang ilegal itu berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8 dan disebut telah berlangsung sekitar dua hingga tiga pekan terakhir.
Awalnya hanya lima alat berat terpantau beroperasi, namun jumlahnya cepat bertambah menjadi belasan unit, memicu kekhawatiran kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan.
Sorotan terhadap aktivitas tambang ilegal ini juga datang dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Madina. Aktivis HMI, Abdul Haris Nasution, menilai praktik tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi pertambangan dan kehutanan.
Menurutnya, aktivitas penambangan tanpa izin bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158, yang mengatur ancaman pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar bagi pelaku.
Ia juga menegaskan lokasi operasional alat berat berada dalam wilayah yurisdiksi kepolisian setempat sehingga penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.
HMI menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga seluruh alat berat disita dan pelaku diproses sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, dua unit ekskavator masih terparkir di depan Rumah Makan Aek Sijorni, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, sementara aparat masih bersiaga untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut. (JN-Irul)
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id PT Agincourt Resources (PTAR) menjadikan edukasi generasi muda sebagai salah satu langkah untuk menumbuhkan ke
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara terus mendorong pemahaman masyarakat terhadap program strategis perta
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padangsidimpuan membidik posisi 10 besar pada Pekan Olahraga P
Daerah
Kerusakan pada proyek Rehabilitasi Jalan BalakkaSipunggur, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, senilai Rp2,4 miliar,
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menyerahkan 37 sertipikat tanah yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan.
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mempercepat pendaftar
Daerah
Kehadiran Bajaj Maxride sebagai alat transportasi berbasis aplikasi sudah terlihat beroperasi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Daerah
Pemerintah Kota Medan mempercepat pembenahan sistem drainase di sejumlah titik rawan genangan. Pemasangan saluran UDitch di Jalan Abdul Hak
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sidang Panitia B dalam rangka permohonan pembaruan Hak Guna
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., mulai memperkuat komunikasi lintas le
Daerah