Cegah Sengketa Aset, Kantor Pertanahan P.Sidimpuan Periksa Lapangan Tanah Wakaf
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keag
Daerah
TAPSEL | Jelajahnews.id- Jika karung berisi tanah bisa menggantikan fungsi beton bertulang, maka ilmu konstruksi barangkali perlu direvisi.
Sebab, itulah pemandangan yang justru terlihat di proyek pembangunan Jembatan di Buluparapat, Desa Sihuik-huik, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel,) dengan anggaran Rp1,2 miliar.
Alih-alih oprit permanen dari cor beton, akses menuju jembatan justru ditopang karung-karung tanah.
Secara logika sederhana, karung adalah benda sementara, sedangkan jembatan adalah bangunan permanen.
Jika yang sementara dipakai untuk menopang yang permanen, publik wajar bertanya: ini jembatan dibangun untuk berapa lama?
Keanehan tidak berhenti di situ. Ketebalan lantai jalan jembatan juga terlihat sangat tipis, jauh dari kesan kokoh sebagaimana layaknya bangunan bernilai miliaran rupiah.
Secara logika teknis, lantai jembatan seharusnya mampu menahan beban kendaraan dan usia pakai jangka panjang.
Namun kondisi yang terlihat justru menimbulkan pertanyaan: apakah ketebalan tersebut benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan anggaran yang digelontorkan?
Proyek yang berada di bawah Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan tersebut, berdasarkan data LPSE, memiliki nilai pagu dan HPS Rp1.200.000.000, dan dimenangkan CV Hamido Utama dengan nilai kontrak Rp1.187.367.000.
Angka kontraknya nyaris tanpa selisih, seolah tak ada ruang tawar. Namun anehnya, hasil di lapangan justru menyisakan banyak ruang tanya.
Secara fisik, jembatan tampak pendek dan sempit. Yang paling mencolok justru cat pagar kuning-hitam yang terlihat rapi dan mencolok, seakan memberi pesan bahwa yang penting terlihat dulu.
Sementara bagian krusial seperti oprit, pengaman tebing, struktur penahan tanah, hingga lantai jembatan dikerjakan dengan cara yang sulit dijelaskan secara teknis.
Logikanya begini, jika anggaran besar, maka struktur harus kuat. Jika struktur kuat, maka material dan ketebalannya harus memadai.
Namun yang terlihat justru sebaliknya: material sementara menopang bangunan bernilai miliaran rupiah, dengan lantai jembatan yang tampak tipis dan rawan dipertanyakan daya tahannya.
"Kalau hujan deras datang, ini jembatan atau jebakan?" sindir seorang warga dengan nada heran.
Sulit diterima akal sehat jika proyek bernilai Rp1,2 miliar tidak mampu menghadirkan oprit beton permanen serta lantai jembatan dengan ketebalan yang layak.
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa ada bagian anggaran yang "menghilang" di atas kertas
Publik pun mendesak Inspektorat, BPK, dan aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lokasi. Bukan untuk mencari sensasi, melainkan untuk memastikan bahwa logika pembangunan masih sejalan dengan logika penggunaan uang rakyat.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga II Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Selatan, Andri Agusman H, ST, NIP 197908102011011007, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, telah dikonfirmasi awak media pada Jumat (3/01/2026).
Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih bungkam, menambah panjang daftar pertanyaan publik atas kualitas dan akuntabilitas proyek bernilai miliaran rupiah tersebut. (JN-Irul)
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keag
Daerah
Kesibukan sebagai prajurit TNI AD tak menghalangi empat personel Yonif TP 904 Garamata Tanah Karo untuk menorehkan prestasi di arena olahrag
Daerah
MEDAN Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menegaskan pentingnya penguatan wawasan kebangsaan dan penerapan nilainilai Pancasila dalam du
Politik
Warga Lingkungan VIII Sibulan Bulan, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, digegerkan oleh penemua
Daerah
PT Agincourt Resources (PTAR) mengembangkan program pemberdayaan masyarakat melalui Martabe Cocoa Park di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru,
Daerah
Banjir bandang yang menerjang Kecamatan Batang Toru pada akhir 2025 menyisakan luka mendalam bagi masyarakat. Rumah rusak, lahan pertanian t
Daerah
Komitmen memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf terus diperkuat Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Tim kuasa hukum AKP Fadlun Al Fitri, SS menyampaikan kekecewaan atas penanganan praktik permintaan uang atau pungutan liar (pungli) yang did
Hukrim
Komitmen memperkuat kolaborasi demi pelayanan publik yang semakin berkualitas kembali ditunjukkan melalui pertemuan antara Pemerintah Kota P
Daerah
terus dibangun. Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., bersama para Pejabat Pengawas menghadiri kegiatan Ser
Daerah