Disiplin Sejak Dini, Satgas TMMD Ke-127 Gembleng Siswa SDN di Simataniari
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel yang melatih para siswa melalui kegiatan Peraturan
Ragam
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id- PT Agincourt Resources akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.
Baca Juga:
Melalui Senior Manager Corporate Communications, Katarina Siburian Hardono, PTAR menyatakan hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah.
Selain itu, perusahaan juga masih menunggu kejelasan terkait detail keputusan tersebut
Katarina menjelaskan, informasi yang beredar sejauh ini baru diketahui Perseroan dari pemberitaan media.
Oleh karena itu, pihak perusahaan belum dapat memberikan komentar lebih jauh sebelum adanya pemberitahuan resmi yang disampaikan secara tertulis oleh instansi berwenang.
"PT Agincourt Resources mengetahui informasi mengenai pencabutan Izin Usaha Pertambangan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dari pemberitaan media.
Hingga saat ini Perseroan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengingat Perseroan belum menerima pemberitahuan resmi dan mengetahui secara detail terkait keputusan tersebut," ujar Katarina.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh awak media terkait kondisi operasional perusahaan, pihak PT Agincourt Resources menyebutkan bahwa aktivitas operasional saat ini tidak berjalan dan telah berhenti sejak 6 Desember 2025.
"Operasional tidak berjalan sejak 6 Desember 2025," ungkap perwakilan PT Agincourt Resources singkat kepada awak media.
Namun demikian, pihak perusahaan menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan keterangan sementara yang dapat disampaikan kepada publik.
Hingga kini, Perseroan masih menunggu kejelasan serta komunikasi resmi dari pemerintah terkait status perizinan yang diberitakan.
"Ini dulu yang bisa kami infokan," tambah pihak perusahaan. Meski berada dalam situasi tersebut, PT Agincourt Resources menegaskan tetap menghormati setiap keputusan pemerintah.
Di saat yang sama, Perseroan akan terus menjaga dan menggunakan hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut disampaikan, dalam menjalankan kegiatan usahanya, PT Agincourt Resources senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan di bidang pertambangan, lingkungan hidup, dan kehutanan.
"Perseroan berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan serta menjalankan usaha secara bertanggung jawab dan berkelanjutan," lanjut Katarina.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pemerintah dikabarkan mencabut izin terhadap puluhan perusahaan di sektor kehutanan dan non-kehutanan.
Kebijakan ini menuai beragam tanggapan, mulai dari dukungan terhadap penegakan perlindungan lingkungan hingga kekhawatiran atas dampaknya terhadap iklim investasi dan ketenagakerjaan.
Sejumlah analis menilai, kejelasan informasi dan kepastian hukum menjadi faktor penting guna menjaga stabilitas dunia usaha, khususnya bagi perusahaan strategis yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional maupun daerah.
Hingga berita ini diturunkan, PT Agincourt Resources menyatakan akan terus memantau perkembangan kebijakan pemerintah serta siap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperoleh kejelasan resmi mengenai status perizinan perusahaan. (JN-Irul)
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel yang melatih para siswa melalui kegiatan Peraturan
Ragam
Salah satunya melalui kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga di Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangkunur, K
Ragam
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menggelar rapat evaluasi internal dan monitoring persiapan Pe
Ragam
Suasana kebersamaan terlihat di Masjid Nurul Iman, Lingkungan VII Baringin, Kelurahan Sangkunur, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapa
Ragam
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel dipimpin Serka Herman terus menggenjot rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Ibu Supatmi aga
Ragam
TAPSEL Jelajahnews.id Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan tidak hanya fokus pada pembangunan i
Ragam
Untuk memastikan kondisi kesehatan personel tetap prima selama menjalankan tugas, tim medis Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel sigap membe
Ragam
Suasana gotong royong terlihat pada pembangunan jalan program TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel di Lingkungan II Pasir Bidang, Kelurahan Sangkun
Ragam
Semangat kebersamaan terlihat dalam pengerjaan perkerasan badan jalan program TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel di Lingkungan II Pasir Bidang, K
Ragam
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Sebuah video amatir yang memperlihatkan seorang pemuda diamankan warga di kawasan Kampung Kelapa, Pustaka Tim
Peristiwa