Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tinggal Kerangka di Angkola Sangkunur
Warga Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas (Mr X) dalam kondisi mengenask
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id- PT Agincourt Resources akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.
Baca Juga:
Melalui Senior Manager Corporate Communications, Katarina Siburian Hardono, PTAR menyatakan hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah.
Selain itu, perusahaan juga masih menunggu kejelasan terkait detail keputusan tersebut
Katarina menjelaskan, informasi yang beredar sejauh ini baru diketahui Perseroan dari pemberitaan media.
Oleh karena itu, pihak perusahaan belum dapat memberikan komentar lebih jauh sebelum adanya pemberitahuan resmi yang disampaikan secara tertulis oleh instansi berwenang.
"PT Agincourt Resources mengetahui informasi mengenai pencabutan Izin Usaha Pertambangan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dari pemberitaan media.
Hingga saat ini Perseroan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengingat Perseroan belum menerima pemberitahuan resmi dan mengetahui secara detail terkait keputusan tersebut," ujar Katarina.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh awak media terkait kondisi operasional perusahaan, pihak PT Agincourt Resources menyebutkan bahwa aktivitas operasional saat ini tidak berjalan dan telah berhenti sejak 6 Desember 2025.
"Operasional tidak berjalan sejak 6 Desember 2025," ungkap perwakilan PT Agincourt Resources singkat kepada awak media.
Namun demikian, pihak perusahaan menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan keterangan sementara yang dapat disampaikan kepada publik.
Hingga kini, Perseroan masih menunggu kejelasan serta komunikasi resmi dari pemerintah terkait status perizinan yang diberitakan.
"Ini dulu yang bisa kami infokan," tambah pihak perusahaan. Meski berada dalam situasi tersebut, PT Agincourt Resources menegaskan tetap menghormati setiap keputusan pemerintah.
Di saat yang sama, Perseroan akan terus menjaga dan menggunakan hak-haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut disampaikan, dalam menjalankan kegiatan usahanya, PT Agincourt Resources senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan di bidang pertambangan, lingkungan hidup, dan kehutanan.
"Perseroan berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan serta menjalankan usaha secara bertanggung jawab dan berkelanjutan," lanjut Katarina.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pemerintah dikabarkan mencabut izin terhadap puluhan perusahaan di sektor kehutanan dan non-kehutanan.
Kebijakan ini menuai beragam tanggapan, mulai dari dukungan terhadap penegakan perlindungan lingkungan hingga kekhawatiran atas dampaknya terhadap iklim investasi dan ketenagakerjaan.
Sejumlah analis menilai, kejelasan informasi dan kepastian hukum menjadi faktor penting guna menjaga stabilitas dunia usaha, khususnya bagi perusahaan strategis yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional maupun daerah.
Hingga berita ini diturunkan, PT Agincourt Resources menyatakan akan terus memantau perkembangan kebijakan pemerintah serta siap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperoleh kejelasan resmi mengenai status perizinan perusahaan. (JN-Irul)
Warga Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas (Mr X) dalam kondisi mengenask
Daerah
Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu resmi melantik Kepala Dinas Pendidikan Daerah yang baru, Efrida Yanti Pakpahan.
Daerah
Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara terus didorong secara terukur dan berbasis aturan hukum.
Daerah
Upaya perdagangan ilegal satwa dilindungi kembali terbongkar di Padangsidimpuan. Aparat dari Polres Padangsidimpuan mengungkap praktik yang
Daerah
Nama &ldquoSiti Mawarni&rdquo mendadak viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik.
Daerah
Di balik tembok Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, suasana tampak berbeda dan lebih khidmat, Senin (27/4/2026).
Daerah
Isu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Padangsidimpuan menjadi perhatian publik setelah adanya aksi unjuk rasa oleh sekelompok massa
Daerah
Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara terus digenjot, Senin (27/4/2026),
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dengan menangkap seor
Daerah
Penampakan Harimau Sumatera di Grid N11W19, kawasan hutan Batang Toru, kembali menegaskan bahwa wilayah tersebut merupakan habitat lintasan
Daerah