Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Pemerintah terus mematangkan rencana pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak dengan memastikan seluruh aspek pendukung terpenuhi sejak tahap awal.
Baca Juga:
Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Survei Tahap II oleh Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Survei ini dilakukan pada lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) di wilayah Pulo Bauk, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Rabu (07/01/2026).
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Mardame Pasaribu, S., M.H., turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan dan kesesuaian lahan dari aspek pertanahan.
Survei lanjutan ini menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan penyediaan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan di kemudian hari.
Dalam peninjauan tersebut, Mardame Pasaribu menilai secara langsung kondisi fisik lahan, aksesibilitas menuju lokasi, serta potensi pemanfaatan lahan ke depan.
Selain itu, kesesuaian lokasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku turut menjadi perhatian utama guna menjamin kepastian hukum pertanahan.
Menurutnya, ketelitian sejak tahap perencanaan sangat menentukan keberhasilan pembangunan Huntara dan Huntap.
Dengan dukungan data lapangan yang akurat, pemerintah dapat memastikan pembangunan hunian benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.
Melalui Survei Tahap II ini, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan berharap proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan Huntara dan Huntap dapat berjalan lancar serta memiliki kepastian hukum pertanahan yang jelas.
Langkah ini sekaligus diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mendukung upaya pemerintah menghadirkan hunian yang layak, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi masyarakat. (JN-Irul)
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam