Antisipasi Gangguan Listrik, PLN Sisir Jaringan 20 kV di Mandailing Natal
Demi memastikan listrik tetap menyala tanpa gangguan, PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan menggelar aksi besarbesaran pemeliharaan jaringa
Daerah
LANGKAT -Pembangunan Puskesmas di Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, yang sempat tertunda pada tahun 2025, dipastikan kembali dianggarkan untuk dikerjakan pada tahun 2026 melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Langkat.
Penundaan pembangunan sebelumnya terjadi karena pihak kontraktor mengundurkan diri dari pekerjaan. Pengunduran diri tersebut disebabkan ketidakmampuan kontraktor menyelesaikan proyek akibat faktor cuaca dan kendala teknis di lapangan.
Kepastian pembangunan kembali ini diketahui dalam rapat audiensi antara masyarakat Desa Telagah dengan DPRD Kabupaten Langkat yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Langkat, Senin (8/12/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin.
Baca Juga:Dalam pertemuan itu, Sribana menjelaskan bahwa pembangunan Puskesmas Desa Telagah merupakan salah satu pokok-pokok pikirannya (pokir) yang diserap saat kegiatan reses di desa tersebut pada tahun 2024. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong realisasi pembangunan fasilitas kesehatan tersebut demi meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
"Puskesmas ini adalah hasil aspirasi masyarakat Desa Telagah yang kami tampung saat reses. Kami akan terus mengawal agar pembangunannya benar-benar terealisasi pada tahun 2026," tegas Sribana.
Hasil rapat tersebut disambut gembira oleh masyarakat Desa Telagah yang selama ini mempertanyakan kelanjutan pembangunan Puskesmas di wilayah mereka. Kehadiran fasilitas kesehatan ini dinilai sangat penting mengingat jauhnya akses sebagian warga ke pusat layanan kesehatan terdekat.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Langkat Romelta Ginting bersama sejumlah anggota DPRD lainnya. Dari unsur pemerintah daerah, hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Rudi Kinandung, Kepala Dinas Kesehatan dr. Juliana serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Iskandarsyah.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan tersebut, masyarakat Desa Telagah telah menyiapkan lahan yang akan dijadikan lokasi Puskesmas. Lahan tersebut rencananya akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Langkat agar dapat dicatat sebagai aset daerah, sehingga pembiayaan pembangunan melalui APBD dapat dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Terkait lokasi pembangunan yang sebelumnya sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat, DPRD Langkat berharap tidak ada lagi permasalahan ke depannya. Semua pihak diminta untuk mengedepankan kepentingan bersama demi terwujudnya layanan kesehatan yang lebih baik bagi warga Desa Telagah.
Demi memastikan listrik tetap menyala tanpa gangguan, PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan menggelar aksi besarbesaran pemeliharaan jaringa
Daerah
keluarga pecah di tengah pengawalan ketat aparat saat sebuah rumah di tepi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Padangsidimpuan&ndashPanyabungan die
Daerah
PAW anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dari Partai NasDem atas nama Eddi Sullam Siregar kini memasuki babak akhir
Daerah
Rumah Taman Pendidikan AlQur&039an (TPQ) AlMuhajirin, Jalan Garu VI No. 42, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan
Daerah
digelar secara virtual, koordinasi yang diikuti Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nas
Daerah
Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemberdaya
Daerah
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026 resmi dibuka di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskan
Daerah
Sebelum izin pemanfaatan ruang diterbitkan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memastikan seluruh rencana investasi benarbenar
Daerah
Sebuah unggahan yang beredar di media sosial Facebook memicu perhatian publik setelah memuat surat pengaduan masyarakat terkait dugaan penyi
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mengikuti rapat koordinasi percepatan sertifikasi aset tanah, penyelesaian aset bermasalah, dan serti
Daerah