PPPK Kantah P.Sidimpuan Teken Adendum Kontrak, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan resmi melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas nama Fanni Damara Arif, S.H., M.Kn.
Baca Juga:
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T. yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Pertanahan, Rabu (19/11/2025).
Dalam amanatnya, beliau menegaskan bahwa pengangkatan PPAT bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga tertib administrasi pertanahan.
Beliau juga menekankan bahwa kehadiran PPAT berperan memperkuat kepastian hukum serta memastikan setiap layanan pertanahan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan juga menyoroti pentingnya integritas dan profesionalisme seorang PPAT dalam melayani masyarakat.
Menurutnya, PPAT memiliki peran strategis sebagai garda depan dalam proses legalisasi setiap transaksi pertanahan sehingga dituntut untuk bekerja secara objektif, transparan, dan berpegang pada aturan hukum.
"PPAT adalah mitra strategis BPN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, integritas dan pelayanan prima harus menjadi prioritas," tegasnya.
Resmi Sandang Kewenangan PPAT
Fanni Damara Arif, S.H., M.Kn., secara resmi mengucapkan sumpah jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan pengambilan sumpah ini, Fanni kini sah menjalankan kewenangannya dalam pembuatan akta-akta autentik di bidang pertanahan, seperti akta jual beli, hibah, pembagian hak bersama, hingga pemberian hak tanggungan.
Dalam kesempatan itu, Fanni menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Ini merupakan tanggung jawab besar, dan saya siap menjalankannya dengan profesional serta berpegang pada kode etik," ujarnya.
Pelantikan ini menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dalam meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat kepercayaan publik.
Dengan bertambahnya PPAT yang kompeten, diharapkan proses administrasi pertanahan di Kota Padangsidimpuan semakin cepat, akurat, dan berintegritas.
Kantor Pertanahan menegaskan akan terus memperluas kolaborasi dengan para PPAT untuk menghadirkan layanan pertanahan yang modern, transparan, dan memastikan setiap masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak tanahnya. (JN-TIM)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam
Kedatangan Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka disambut hangat masyarakat pada penutupan TMMD ke127 di Kecamatan Angk
Ragam
Seorang ibu rumah tangga yang seharihari berjualan sayur, Maya, kini harus menghadapi proses hukum setelah terjadi keributan di pasar yang
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Warga Desa Malombu Kampung Bukkas, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, mendadak gempar pada Se
Daerah
Menjelang penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026, jajaran Satgas TMMD Kodim 0212/Tapanuli Selatan
Ragam
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat evaluasi in
Ragam