KONI P.Sidimpuan Bidik 10 Besar Porprovsu 2026, Tinggalkan Peringkat 23
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padangsidimpuan membidik posisi 10 besar pada Pekan Olahraga P
Daerah
TAPSEL| Jelajahnews.id - Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar, menegaskan bahwa penyidik telah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
Baca Juga:
Hal itu disampaikannya dalam menanggapi penanganan kasus dugaan pengerusakan pagar di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar menjelaskan bahwa laporan polisi dengan Nomor LP/B/202/VI/2025/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMUT, tertanggal 30 Juni 2025, telah ditindaklanjuti secara serius oleh penyidik.
"Sejak laporan diterima, penyidik langsung mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidik/320/VII/2025/Reskrim dan Surat Perintah Tugas Nomor SPT/404/VII/2025/Reskrim pada 1 Juli 2025," terang Ipda Lisa, Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa pelapor, saksi-saksi, dan pihak terlapor, serta melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapanuli Selatan untuk memastikan batas lahan yang dipersoalkan.
"Dari hasil pengecekan lapangan bersama petugas BPN, diketahui bahwa objek pagar yang dilaporkan rusak berada di luar Sertifikat Hak Milik Nomor 229/2013 milik pelapor," ungkapnya.
Temuan itu, lanjutnya, menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan klarifikasi lanjutan, termasuk pemanggilan kembali petugas BPN sebagai saksi ahli guna memperkuat hasil penyelidikan.
Tidak Ada Unsur Kelambanan
Srikandi Polres Tapsel ini menegaskan, tudingan lamban tidak berdasar. Justru, menurutnya, penyidik berhati-hati agar setiap langkah hukum memiliki dasar yang kuat dan objektif.
"Tidak ada unsur kelambanan. Penyidik hanya ingin memastikan setiap tindakan sesuai fakta dan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Tapsel untuk selalu mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan proporsional dalam menangani setiap laporan masyarakat.
"Polres Tapsel menghargai perhatian publik terhadap kasus ini, namun proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti," pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf BPN Kabupaten Tapanuli Selatan pada Jumat (17/10/2025) serta melaksanakan gelar perkara internal guna menentukan langkah hukum selanjutnya. (JN-Irul)
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padangsidimpuan membidik posisi 10 besar pada Pekan Olahraga P
Daerah
Kerusakan pada proyek Rehabilitasi Jalan BalakkaSipunggur, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, senilai Rp2,4 miliar,
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menyerahkan 37 sertipikat tanah yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan.
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mempercepat pendaftar
Daerah
Kehadiran Bajaj Maxride sebagai alat transportasi berbasis aplikasi sudah terlihat beroperasi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Daerah
Pemerintah Kota Medan mempercepat pembenahan sistem drainase di sejumlah titik rawan genangan. Pemasangan saluran UDitch di Jalan Abdul Hak
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sidang Panitia B dalam rangka permohonan pembaruan Hak Guna
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., mulai memperkuat komunikasi lintas le
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kebakaran melanda sebuah rumah permanen bertingkat di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026) s
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahu
Daerah