Kurban 15 Ekor Lembu, Polres Tapsel Teguhkan Semangat Pengabdian dan Kepedulian
Sebanyak 15 ekor lembu disembelih dalam kegiatan kurban yang digelar di halaman Masjid AlMuhtadin Polres Tapanuli Selatan, Rabu (27/5/2026)
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin kunjungan terhadap tersangka DS dan rekannya yang kini ditahan di Rutan Polres Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Ia menjelaskan, urusan keluar masuknya pihak luar, termasuk penasihat hukum, sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Unit Tahti (Tahanan dan Barang Bukti), bukan kewenangan Unit Reskrim.
"Saya tegaskan, unitReskrim tidak punya wewenang memberikan izin kunjungan ke ruang tahanan. Itu sepenuhnya urusan dan tanggung jawab Unit Tahti. Jadi, jangan sangkutpautkan unit Reskrim dalam urusan tahanan," ujar AKP Hasiholan Naibaho, Minggu (12/10/2025).
Hasiholan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya dugaan penganiayaan terhadap DS dan rekannya di dalam tahanan.
Ia meminta agar setiap informasi yang beredar tetap dikonfirmasi ke sumber yang berwenang agar tidak menimbulkan fitnah.
"Kami di Reskrim fokus pada proses penyidikan. Kalau soal tahanan, semuanya di bawah kendali Tahti. Jadi mohon rekan-rekan media mengonfirmasi langsung ke pihak yang bertanggung jawab," imbuhnya.
Kunjungan Tahanan Diatur Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi
Terkait pembatasan kunjungan penasihat hukum, menurut AKP Hasiholan, bahwa prosedur tersebut telah diatur melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam putusan tersebut, MK menegaskan bahwa hak tersebut tidak bersifat absolut, melainkan tetap harus disesuaikan dengan aturan internal lembaga penahanan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran proses hukum.
"Dalam aturan MK sudah jelas, kunjungan penasihat hukum tetap ada prosedurnya. Tidak bisa seenaknya datang tanpa izin Tahti atau pengawasan petugas," kata Hasiholan.
Sementara Kasat Tahti, Iptu. Aswin Harahap saat ini belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan terkait adanya dugaan penganiayaan terhadap tersangka DS dan rekannya juga tidak memberikan izin kunjungan terhadap penasehat hukumnya DS dari Law Firm Adnan Buyung Lubis & Partners.
Kuasa Hukum DS: Diduga Ada Penghalangan dan Penganiayaan
Sementara itu, tim penasihat hukum DS dari Law Firm Adnan Buyung Lubis & Partners menilai pembatasan tersebut sebagai bentuk penghalangan terhadap hak pembelaan.
Salah satu kuasa hukum, Hadi Alamsyah, mengaku baru mengetahui dugaan penganiayaan terhadap kliennya pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Kami baru mendapat kabar kalau DS diduga dipukuli di dalam sel tahanan pada Jumat malam. Saat kami ingin memastikan kondisinya, kami tidak diberi izin bertemu oleh pihak Polres," ungkap Hadi.
Ia menilai tindakan itu bertentangan dengan Pasal 54, 55, 69, dan 70 KUHAP, yang secara tegas menjamin hak penasihat hukum untuk mendampingi tersangka selama proses hukum berlangsung.
"Kami menduga kuat penghalangan yang dilakukan anggota Polres Padangsidimpuan ini berkaitan dengan adanya dugaan penganiayaan. Ini mencederai prinsip due process of law," tegas Hadi.
Publik Tunggu Penjelasan Kapolres
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Warganet dan kelompok pegiat HAM mendesak agar Polres Padangsidimpuan memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penganiayaan serta pembatasan akses kuasa hukum terhadap tahanan. (JN-Irul Daulay).
Sebanyak 15 ekor lembu disembelih dalam kegiatan kurban yang digelar di halaman Masjid AlMuhtadin Polres Tapanuli Selatan, Rabu (27/5/2026)
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan
Daerah
Suasana penuh kebersamaan dan semangat berbagi mewarnai kegiatan penyembelihan hewan qurban yang digelar Polres Padangsidimpuan dalam rangka
Daerah
Dewan Pimpinan Bangsa Institute, Parlindungan Harahap, S.H., mengapresiasi buku karya AKBP Dr. Wira Prayatna.
Daerah
Polres Tapanuli Selatan terus memperluas pengusutan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis biosolar di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara
Daerah
Seorang ibu pengendara sepeda motor diduga menjadi korban penjambretan hingga terjatuh di jalan lintas saat kondisi sepi.
Daerah
Upaya percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara mulai memasuki tahap awal.
Daerah
Panitia A bersama jajaran Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan lapang terhadap sejumlah aset milik PLN di wilayah
Daerah
Sebuah peristiwa memilukan terjadi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara,
Daerah
Manajemen PT Barapala menyampaikan apresiasi terhadap profesionalisme jajaran Polres Padang Lawas dalam menangani laporan dugaan pencurian T
Daerah