Cegah Penyakit Menular, Lapas P.Sidimpuan Skrining TB dan HIV Warga Binaan
Menjaga kesehatan di balik tembok pemasyarakatan bukan sekadar soal pengobatan, tetapi juga tentang pencegahan.
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Ipong Dalimunthe SE, dengan nada tegas membantah isu yang menuding dirinya sebagai donatur aksi unjuk rasa.
Ipong menantang pihak yang menuduh untuk membuktikan, sekaligus mengingatkan agar tidak menyebarkan fitnah yang bisa menyesatkan publik.
""Isu itu sama sekali tidak benar, tidak berdasar, dan sangat menyesatkan. Saya pastikan, saya tidak pernah mendanai aksi unjuk rasa apa pun di Kota Padangsidimpuan," tegas Ipong, Senin (15/09/2025).
"Begitu juga tuduhan bahwa saya menguasai proyek dan jabatan, itu fitnah yang harus segera diluruskan agar masyarakat tidak termakan informasi keliru," lanjutnya.
Politisi PKB dari Komisi I DPRD itu menegaskan, media memiliki peran penting dalam mencerdaskan masyarakat. Karena itu, ia menilai pemberitaan tanpa konfirmasi dan data yang akurat bukan hanya merugikan dirinya, tetapi juga mencederai prinsip jurnalisme.
"Media itu punya fungsi besar untuk mencerdaskan masyarakat. Jangan justru memproduksi berita fitnah dan tidak berimbang," ujarnya.
"Saya minta media yang menayangkan tuduhan itu agar bekerja sesuai kode etik, melakukan konfirmasi ke dua belah pihak, dan menyajikan informasi yang kredibel," sambung Ipong dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Ipong juga menepis isu lain yang menyebut dirinya ikut campur dalam proyek, pengangkatan THL, maupun jual beli jabatan.
Menurutnya, isu tersebut adalah kebohongan besar yang sengaja dipelintir untuk menjatuhkan nama baiknya.
""Saya katakan sekali lagi, itu bohong besar. Tidak pernah saya lakukan. Kalau ada yang menuduh, silakan buktikan, jangan hanya beropini untuk sensasi," ungkapnya dengan nada tajam.
"Jangan biasakan membangun opini liar yang merusak kepercayaan publik. Tuduhan tanpa dasar seperti ini bukan hanya menyerang pribadi saya, tetapi juga mencederai marwah lembaga DPRD dan merusak kualitas demokrasi di Kota Padangsidimpuan," tambah Ipong.
Tidak hanya membantah, Ipong juga menyentil oknum sesama anggota DPRD yang menurutnya seharusnya fokus bekerja, bukan ikut-ikutan menyebarkan rumor.
Ia menekankan bahwa lembaga DPRD seharusnya menjadi teladan dengan menyampaikan kritik berbasis fakta, bukan sekadar wacana politik yang memecah belah.
"Kalau memang mau mengkritik, mari kritik kinerja saya sebagai anggota dewan, itu hak masyarakat dan saya siap bertanggung jawab. Tapi jangan sampai sesama dewan ikut melempar isu tanpa dasar, itu justru mempermalukan lembaga DPRD sendiri," pungkas Ipong. (JN- Irul)
Menjaga kesehatan di balik tembok pemasyarakatan bukan sekadar soal pengobatan, tetapi juga tentang pencegahan.
Daerah
Puluhan warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli serdang melakukan aksi damai di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negera
Peristiwa
Unggahan keluhan seorang warganet di media sosial TikTok terkait pengalaman persalinan di RSUD Kabupaten Tapanuli Selatan (RSUD Sipirok) men
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah melalui koordinasi sertipikasi tanah aset milik
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah melalui koordinasi sertipikasi tanah aset milik
Daerah
Proyek pembangunan gedung ruangan Cathlab dan sarana pendukungnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan dengan nilai kontra
Daerah
Memperingati Hari Jadi ke75 Humas Polri, Seksi Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memilih cara sederhana yang berdampak nyata mendonork
Daerah
Kebakaran melanda kawasan Desa Manunggang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Senin (19/10/2026) mala
Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendorong percepatan penyerahan aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Thomsen Nias
Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menuntaskan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian
Daerah