Cegah Sengketa Aset Umat, Kantah P.Sidimpuan Percepat Legalitas Tanah Wakaf
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mempercepat pendaftar
Daerah
ASAHAN -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti menggunakan narkoba. Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, mewakili Bupati Asahan dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Asahan, Rabu (16/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir keterlibatan ASN dalam penyalahgunaan narkoba, karena hal tersebut mencoreng citra pemerintah daerah dan membahayakan masa depan pelayanan publik.
"Kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti menggunakan narkoba. Saya juga akan mengusulkan kepada Bupati Asahan agar dilakukan tes urine secara menyeluruh terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan," ujarnya.
Baca Juga:Ia juga mengimbau masyarakat dan media untuk ikut berperan aktif dalam melaporkan jika mengetahui ada ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung pemerintah memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah Kabupaten Asahan.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, saya mengapresiasi kinerja Polres Asahan dan BNNK Asahan yang telah bekerja keras dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di daerah ini," tambahnya.
Wakil Bupati berharap agar peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dapat dihentikan secara menyeluruh. Ia pun menyerukan kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas penyalahgunaan narkoba kepada aparat berwenang.
"Ayo kita bersama-sama memerangi narkoba, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi muda, masa depan bangsa, dan daerah kita," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dalam konferensi pers yang sama mengungkapkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi. Penangkapan dilakukan pada Minggu (13/4/2025) oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan di Kecamatan Sei Kepayang, dengan barang bukti berupa 20 kilogram sabu dan 40.000 butir ekstasi.
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mempercepat pendaftar
Daerah
Kehadiran Bajaj Maxride sebagai alat transportasi berbasis aplikasi sudah terlihat beroperasi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Daerah
Pemerintah Kota Medan mempercepat pembenahan sistem drainase di sejumlah titik rawan genangan. Pemasangan saluran UDitch di Jalan Abdul Hak
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sidang Panitia B dalam rangka permohonan pembaruan Hak Guna
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, A.Md.P., S.H., M.H., mulai memperkuat komunikasi lintas le
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kebakaran melanda sebuah rumah permanen bertingkat di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026) s
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Tahu
Daerah
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, melakukan kunjungan perdana ke Kantor Wali Kota Padangsidi
Daerah
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Sumut menetapkan seorang akadem
Hukrim
Suasana Lapangan Taman Cadika, Kecamatan Medan Johor, mendadak riuh pada Minggu (23/8/2026). Aroma bumbu masakan memenuhi area kegiatan keti
Daerah