Cegah Sengketa Tanah, Kantah P.Sidimpuan Verifikasi Langsung Bidang Tanah di Kayuombun
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melalui Panitia A melakukan pemeriksaan lapang terhadap permohonan sertipikat hak atas tanah
Daerah
TAPSEL | Jelajahnews.id - Polemik belum diberhentikannya Eddi Sullam Siregar, anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Fraksi NasDem yang telah divonis dua tahun penjara, terus menuai kecaman.
Kritikan tak hanya ditujukan kepada lembaga legislatif, tetapi juga kepada Partai NasDem yang dianggap membiarkan kadernya tetap duduk sebagai anggota dewan aktif meski secara hukum sudah menjadi narapidana.
Baca Juga:
Putusan Mahkamah Agung bernomor 1266 K/Pid/2025, yang diketok pada 2 Juli 2025, telah menguatkan vonis Pengadilan Negeri Padangsidimpuan dan Pengadilan Tinggi Medan terhadap Eddi.
Artinya, status hukumnya sudah inkrah dan tidak bisa diganggu gugat. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW), seolah seluruh mekanisme etik dan hukum diabaikan.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS), Cand. Dr. Verdinan, S.H., M.H., menyebut situasi ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap etika hukum.
"Ini memalukan, bukan hanya bagi DPRD tapi juga bagi Partai NasDem. Mereka seolah pura-pura tidak tahu ada kadernya yang sedang menjalani hukuman dua tahun penjara tapi masih digaji puluhan juta rupiah tiap bulan," ujarnya tegas, Rabu (30/07/25).
Ia mempertanyakan sikap DPD Partai NasDem Tapsel dan pengurus provinsi yang hingga kini belum memberikan pernyataan publik.
"Di mana Ketua DPD-nya? Di mana sekretarisnya yang juga Ketua Fraksi? Kenapa mereka diam? Jangan sampai publik menganggap ada pembiaran yang disengaja," tegas Verdinan.

Ia bahkan mengingatkan bahwa dalam partai, kader yang telah dijatuhi hukuman pidana berat wajib diberhentikan.
"Kalau partai tidak menjalankan aturan internalnya sendiri, lalu apa bedanya dengan ormas liar? Ini persoalan serius. Bukan hanya soal hukum, tapi soal integritas," tambahnya.
Verdinan juga menyinggung soal Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melalui Panitia A melakukan pemeriksaan lapang terhadap permohonan sertipikat hak atas tanah
Daerah
Kapolres Padangsidimpuan yang baru, AKBP Noval Nanusa, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat ya
Daerah
Harapan baru bagi masyarakat terdampak banjir di Kota Padangsidimpuan mulai terwujud. Pembangunan 100 unit Hunian Tetap (Huntap) resmi dimul
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan melalui pemeriksaan lapang terhadap permohona
Daerah
Upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum terhadap aset negara terus diperkuat.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keag
Daerah
Kesibukan sebagai prajurit TNI AD tak menghalangi empat personel Yonif TP 904 Garamata Tanah Karo untuk menorehkan prestasi di arena olahrag
Daerah
MEDAN Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menegaskan pentingnya penguatan wawasan kebangsaan dan penerapan nilainilai Pancasila dalam du
Politik
Warga Lingkungan VIII Sibulan Bulan, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, digegerkan oleh penemua
Daerah
PT Agincourt Resources (PTAR) mengembangkan program pemberdayaan masyarakat melalui Martabe Cocoa Park di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru,
Daerah